SuaraBatam.id - KM Kelud adalah Kapal Milik PT PELNI Yang di buat di tahun 1998, galangan kapal ini dirancang oleh arsitek asal jerman yang bernama Jos L Meyer.
Kapal kelud memiliki kapasitas penumpang cukup besar yang dapat menampung sebesar 1906 penumpang, dengan rincian kelas sebagai berikut :
Penumpang Kelas I : 144 penumpang
Penumpang kelas II: 365 penumpang
Penumpang kelas III: 594 penumpang
Penumpang kelas ekonomi: 804 penumpang.
Sedangkan untuk Jadwal Kapal Kelud dengan rute Batam-Jakarta sebagai berikut:
Berangkat : 09 Januari 2021 Jam 21:00
Tiba : 11 Januari 2021 Jam 03:00
Baca Juga: Profil Kristia Budiyarto atau Kang Dede, Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 313.000
Berangkat : 15 Januari 2021 Jam 14:00
Tiba : 16 Januari 2021 Jam 20:00
Harga Tiket Ekonomi : Rp. 313.000
Berangkat : 20 Januari 2021 Jam 18:00
Tiba : 22 Januari 2021 Jam 00:01
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen