SuaraBatam.id - Pelni Batam bekerjasama dengan aparat terkait menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 40 ribu benih lobster di kapal KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (6/12/2020).
Kepala Cabang Pelni Batam Agus Suprijatno mengatakan, puluhan ribu benih lobster yang dibawa oleh tiga orang tersangka tersebut diselundupkan dari Jakarta dengan cara menumpang KM Kelud milik PT Pelni ke Batam dan kemudian akan dibawa ke luar negeri.
Ia mengatakan pihaknya beserta pihak berwajib menyisir seluruh ruangan kapal untuk memastikan dan mengungkap pembawa benih lobster ilegal di KM Kelud saat memasuki Pelabuhan Batu Ampar.
"Penyisiran dilakukan dengan tidak mengizinkan seluruh penumpang turun ketika KM Kelud bersandar di Pelabuhan Batu Ampar," ujar dia.
Berdasarkan penyisiran ditemukan dua koper berukuran 32 inci yang memuat masing-masing 50 kantong. Tiap kantong itu berisikan masing-masing 400 ekor benih lobster.
Di dalam kapal juga ditemukan oksigen, bersama tiga orang tersangka yang membawanya.
"Pelni menyerahkan seluruh barang bukti dan tiga orang pelaku kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Pengungkapan upaya penyelundupan itu bermula dari informasi adanya benih lobster di KM Kelud, setelah kapal berangkat dari Tanjungpriok.
Atas informasi itu, seluruh pihak terkait di Tanjungpriok berkoordinasi dengan nahkoda, KSOP dan Pelnni Cabang Batam.
Baca Juga: Akhir Nasib Spesialis Jambret Emas di Nongsa, Dicokok usai Kecelakaan
Dalam kesempatan itu Agus menyampaikan, Pelni mengajak seluruh pihak dan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku terkait dengan barang bawaan penumpang.
"Kami mengajak semua 'stakeholder' dan masyarakat agar tunduk pada peraturan terkait dengan barang bawaan penumpang demi kenyamanan dan keamanan kita semua," kata Agus. Antara
Berita Terkait
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen