Scroll untuk membaca artikel
Iwan Supriyatna
Kamis, 07 Januari 2021 | 08:57 WIB
Ilustrasi bitcoin. [Shutterstock]

SuaraBatam.id - Harga Bitcoin tembus ke rekor tertingginya yaitu Rp 500 juta. Apabila dihitung secara tahunan (year on year), harga aset kripto Bitcoin sudah naik lebih dari 400%.

Sebagai catatan, awal tahun 2020 harga Bitcoin hanya sekitar Rp 90 jutaan.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan, harga Bitcoin terus mengalami kenaikan sejak akhir tahun 2020 lalu.

Harga Bitcoin yang menembus level Rp 500 juta tentu menjadi kabar baik bagi para investor maupun trader aset kripto.

Baca Juga: Alami Kenaikan Tertinggi, Kini Nilai 1 Bitcoin Seharga Satu Apartemen

“Sekarang 2 BTC sudah setara Rp 1 miliar. Ini merupakan kabar gembira bagi member Indodax yang menyimpan Bitcoin. Bagi member yang menyimpan lebih 2 BTC, mereka sudah menjadi miliarder,” kata Oscar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (7/1/2020).

Oscar menyebutkan bahwa Bitcoin adalah aset yang menarik karena memiliki pasokan terbatas dan pasti serta dapat dilacak peredaran maupun suplainya karena teknologi blockchain di belakangnya.

Blockchain ini membuat Bitcoin juga dengan mudah dapat dipindahkan kemana saja selama ada internet.

Perlu dicatat, Bitcoin hanya diciptakan 21 juta keping saja. Saat ini yang sudah berhasil ditambang sekitar 18,5 juta keping.

“Jika suplai atau pasokan aset tersebut terbatas dan permintaannya terus meningkat, maka harganya akan terus naik juga. Ini diibaratkan seperti barang langka yang ingin banyak dimiliki orang. Tentu saja, harganya meningkat,” ucapnya.

Baca Juga: Edan! Bitcoin Setara Harga 1 Unit Apartemen

Dia menambahkan, hal inilah yang menjadi alasan orang-orang tertarik menjadikan Bitcoin sebagai aset untuk investasi. Selain itu, Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan secara instan atau seketika dan Bitcoin juga relatif sangat mudah untuk dijual kembali jadi sangat liquid dibandingkan aset lain seperti properti yang sangat sulit untuk dijual kembali.

Meskipun harganya ratusan juta dan limitnya terbatas, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapa saja. Hal ini karena Bitcoin bisa dibeli atau ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp 10 ribu seperti di market Indodax.

“Bitcoin dan token crypto dapat ditransaksikan dalam desimal sehingga dapat dibeli hanya Rp 10 ribu juga menjadi daya tarik Bitcoin yang lebih unggul dibandingkan aset-aset lainnya,” imbuhnya.

Adapun alasan kenaikan Bitcoin kali ini, masih sama dengan sentimen-sentimen sebelumnya. Permintaan yang masif menjadi faktor utama karena pemahaman orang mengenai Bitcoin terus meningkat. Orang-orang percaya Bitcoin sebagai aset safe haven dan nilai lindung inflasi yang baik.

Ditambah lagi dengan beberapa pembelian dari perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat dan seluruh dunia, seperti Tudor Investment Corp, Square Inc, Microstrategy, dan lain-lain. Selain itu, perusahaan keuangan, Paypal, juga menyediakan fitur pembayaran dengan aset kripto.

Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan keuangan dan perbankan di Amerika Serikat yang diperbolehkan mengelola aset kripto, termasuk Bitcoin.

“Momen-momen ini terjadi di sepanjang tahun 2020. Karena momen tersebut membuat permintaan secara masif. Tingginya permintaan membuat harga Bitcoin terus meningkat. Karena salah satu faktor peningkatan harga Bitcoin adalah permintaan atau demand and supply atau pasokan,” sebut Oscar Darmawan.

Oscar Darmawan menegaskan, harga Bitcoin masih akan meningkat di tahun ini. Faktor utamanya adalah pembatasan supply. Bitcoin telah melewati halving day atau pembatasan pasokan di tingkat penambang pada tahun lalu. Dampaknya baru akan terjadi pada tahun 2021 ini.

“Bitcoin masih sangat mungkin meningkat lagi pada tahun ini. Meski nantinya ada sedikit penurunan karena pasar jenuhm dan aksi taking profit. Saya kira tidak pernah terlambat untuk membeli Bitcoin saat ini apalagi kalau tujuannya untuk investasi jangka panjang,” tegas Oscar.

Load More