SuaraBatam.id - Tersangka kasus pembunuhan pria Tionghoa di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang ditahan Satreskrim Polres Bintan kini telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, Hasan ditahan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Juni alias Iwan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara," ujar Dwihatmoko, di Mako Polres Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (4/1/2021).
Berdasarkan penelusuran kepolisian, peristiwa ini pada Jumat (1/1/2021) di Jalan H. Abdul Salam, Teluk Merbau, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Saat kejadian, korban bersama tersangka dan rekan-rekanannya tengah meneguk minuman beralkohol (mikol) jenis Beer Carlsberg di teras rumah.
Lantaran terlalu banyak minum dan mabuk, salah satu dari saksi, Adi mulai mabuk dan membuat sedikit keonaran dan terjadi perdebatan dengan saksi Hamka (saudara kandung tersangka).
Tanpa disadari korban, ia memukul mata saksi Hamka sebanyak 1 kali namun tidak diketahui oleh tersangka.
Tapi saat mmengetahui kondisi saksi mata Hamka yang memar karena pukulan korban, tersangka lantas tidak terima dan diam-diam mengambil sebilah pisau di dapur rumah korban.
"Kemudian tersangka langsung menusuk dan menikam tubuh korban secara berulang-ulang sehingga korban meninggal dunia," sebutnya kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Ngenes! Tujuh Sekolah Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Sebilah pisau bergagang warna hitam, 10 kaleng kosong minuman beer merk Carlsberg, 1 botol minuman jenis arak putih merk SL, 1 helai baju kaos berwarna hitam yang masih terdapat bercak darah, dan 1 helai celana panjang jeans berwarna coklat yang masih terdapat bercak darah diamankan sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli