SuaraBatam.id - Tersangka kasus pembunuhan pria Tionghoa di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang ditahan Satreskrim Polres Bintan kini telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, Hasan ditahan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Juni alias Iwan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara," ujar Dwihatmoko, di Mako Polres Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (4/1/2021).
Berdasarkan penelusuran kepolisian, peristiwa ini pada Jumat (1/1/2021) di Jalan H. Abdul Salam, Teluk Merbau, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Saat kejadian, korban bersama tersangka dan rekan-rekanannya tengah meneguk minuman beralkohol (mikol) jenis Beer Carlsberg di teras rumah.
Lantaran terlalu banyak minum dan mabuk, salah satu dari saksi, Adi mulai mabuk dan membuat sedikit keonaran dan terjadi perdebatan dengan saksi Hamka (saudara kandung tersangka).
Tanpa disadari korban, ia memukul mata saksi Hamka sebanyak 1 kali namun tidak diketahui oleh tersangka.
Tapi saat mmengetahui kondisi saksi mata Hamka yang memar karena pukulan korban, tersangka lantas tidak terima dan diam-diam mengambil sebilah pisau di dapur rumah korban.
"Kemudian tersangka langsung menusuk dan menikam tubuh korban secara berulang-ulang sehingga korban meninggal dunia," sebutnya kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Ngenes! Tujuh Sekolah Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Sebilah pisau bergagang warna hitam, 10 kaleng kosong minuman beer merk Carlsberg, 1 botol minuman jenis arak putih merk SL, 1 helai baju kaos berwarna hitam yang masih terdapat bercak darah, dan 1 helai celana panjang jeans berwarna coklat yang masih terdapat bercak darah diamankan sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen