SuaraBatam.id - Tersangka kasus pembunuhan pria Tionghoa di Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang ditahan Satreskrim Polres Bintan kini telah mendekam di sel tahanan Mako Polres Bintan.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan, Hasan ditahan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Juni alias Iwan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara," ujar Dwihatmoko, di Mako Polres Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Senin (4/1/2021).
Berdasarkan penelusuran kepolisian, peristiwa ini pada Jumat (1/1/2021) di Jalan H. Abdul Salam, Teluk Merbau, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Saat kejadian, korban bersama tersangka dan rekan-rekanannya tengah meneguk minuman beralkohol (mikol) jenis Beer Carlsberg di teras rumah.
Lantaran terlalu banyak minum dan mabuk, salah satu dari saksi, Adi mulai mabuk dan membuat sedikit keonaran dan terjadi perdebatan dengan saksi Hamka (saudara kandung tersangka).
Tanpa disadari korban, ia memukul mata saksi Hamka sebanyak 1 kali namun tidak diketahui oleh tersangka.
Tapi saat mmengetahui kondisi saksi mata Hamka yang memar karena pukulan korban, tersangka lantas tidak terima dan diam-diam mengambil sebilah pisau di dapur rumah korban.
"Kemudian tersangka langsung menusuk dan menikam tubuh korban secara berulang-ulang sehingga korban meninggal dunia," sebutnya kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Ngenes! Tujuh Sekolah Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Sebilah pisau bergagang warna hitam, 10 kaleng kosong minuman beer merk Carlsberg, 1 botol minuman jenis arak putih merk SL, 1 helai baju kaos berwarna hitam yang masih terdapat bercak darah, dan 1 helai celana panjang jeans berwarna coklat yang masih terdapat bercak darah diamankan sebagai barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk