SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang menangkap seorang oknum PNS di Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Nm atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang melalui proyek fiktif senilai Rp 520 juta rupiah.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA Rizky Yudianto mengatakan, pelaku yang dilaporkan korbannya (Ey), sudah ditahan sejak 22 Desember 2020 untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dilaporkan korban sejak tanggal 25 November 2020," kata Rizky sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/12).
Rizky menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika pelaku Nm menawarkan proyek pengadaan bingkisan natal kepada korban (Ey), persisnya sekitar bulan Juli 2020.
Baca Juga: Penipuan Modus Giveaway, Soimah Meradang Namanya Dicatut
Untuk mendapatkan proyek pengadaan tersebut, kata dia, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan kepada korban, namun hingga pada masa pencairan uang tersebut tidak kunjung diberikan.
"Merasa curiga, korban akhirnya mengecek langsung ke Biro Umum Pemprov Kepri. Ternyata proyek itu memang tidak ada atau fiktif," ungkapnya.
Lanjut Rizky, polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini. Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti kwitansi bukti pembayaran, transfer ke nomor rekening, dan hasil tangkapan percakapan whatsapp antara pelaku dan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku Nm dijerat pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 KHUP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Soimah: Seumur Hidup Saya Nggak Pernah Bikin-bikin Gituan
Berita Terkait
-
Ditakut-takuti Tumbal Santet, Karyawati Furnitur Berkali-kali Dilecehkan dan Diperas Penyanyi Lagu Minang
-
Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS
-
Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Wawancara Eksklusif Danilo Fernando: Brasilian Tersukses, Bonek dan Kisah Virus Misterius
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan