SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang menangkap seorang oknum PNS di Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) berinisial Nm atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang melalui proyek fiktif senilai Rp 520 juta rupiah.
Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA Rizky Yudianto mengatakan, pelaku yang dilaporkan korbannya (Ey), sudah ditahan sejak 22 Desember 2020 untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dilaporkan korban sejak tanggal 25 November 2020," kata Rizky sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/12).
Rizky menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika pelaku Nm menawarkan proyek pengadaan bingkisan natal kepada korban (Ey), persisnya sekitar bulan Juli 2020.
Baca Juga: Penipuan Modus Giveaway, Soimah Meradang Namanya Dicatut
Untuk mendapatkan proyek pengadaan tersebut, kata dia, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan kepada korban, namun hingga pada masa pencairan uang tersebut tidak kunjung diberikan.
"Merasa curiga, korban akhirnya mengecek langsung ke Biro Umum Pemprov Kepri. Ternyata proyek itu memang tidak ada atau fiktif," ungkapnya.
Lanjut Rizky, polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus ini. Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti kwitansi bukti pembayaran, transfer ke nomor rekening, dan hasil tangkapan percakapan whatsapp antara pelaku dan korban.
Akibat perbuatannya, pelaku Nm dijerat pasal 378 KUHP Jo. Pasal 64 KHUP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Soimah: Seumur Hidup Saya Nggak Pernah Bikin-bikin Gituan
Berita Terkait
-
Perjalanan Karier TikToker Bunda Dor Dor, Sebelum Alami Penipuan Honor Kerja di Jakarta
-
Bikin Video Deepfake Pakai Muka Prabowo-Gibran hingga Sri Mulyani, Pria Asal Lampung Raup Puluhan Juta
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Cara Menghindari Penipuan yang Sering Terjadi di WhatsApp
-
PT Charoen Pokphand Indonesia Tak Pernah Pasang Iklan, Konsumen Diminta Waspada
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
Terkini
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal