SuaraBatam.id - Kasus positif COVID-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus bertambah secara segnifikan dalam hari terakhir membuat Pemda Babel mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus.
"Dua orang meninggal dunia dan jumlah kasus positif bertambah 79 kasus dalam satu hari pada Jumat (25/12/2020), kemarin. Ini angka yang tidak bisa dianggap main-main. Saya memutuskan untuk membuat langkah serius dan terukur," ujar Gubernur Erzaldi kepada suara.com, Sabtu (26/12/2020).
Dikatakan Erzaldi, dari data yang dia terima dari Satgas Penanganan COVID-19 Babel, data lonjakan tajam masyarakat terkonfirmasi corona terjadi di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Babel untuk melakukan razia masker. Ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus kembali melakukan pengetatan agar jumlah kasus ini tidak semakin liar. Peningkatan jumlah kasus melonjak tajam utamanya di Pangkalpinang dan Bangka," ujarnya.
Gubernur Erzaldi meminta kepada pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya lebih bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah pernah disepakati sebelumnya.
"Jika saat razia ditemukan satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker maka sanksi tegas akan segera diterima pengelola bahkan jika perlu tempat tersebut akan ditutup," tegas Erzaldi.
"Regulasinya sudah diketok. Jadi pengelola bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan pengunjungnya. Ada satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka kafe akan kita tutup untuk waktu lima hari. Jika terjadi pelanggaran kedua, akan kita tutup selama satu bulan," terangnya.
Kebijakan tegas ini akan didukung penuh oleh Kepolisian Daerah Babel dan TNI berdasarkan hasil koordinasi di tingkat Forkompinda yang telah digelar.
"Jika ada yang mau coba-coba (melanggar), silakan saja. Kami akan tindak tegas. Ini semua untuk melindungi Bangka Belitung. Sanksi tegas akan kita terapkan mulai Sabtu besok (hari ini)," jelasnya.
Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan pihaknya mendukung penuh terhadap kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur Erzaldi dengan langkah yang telah diambil berdasarkan landasan yuridis yang kuat.
"Aturan itu sudah ada (peraturan gubernur), belum ada itu perdanya. Kalau perda itu berkaitan dengan masalah denda dan masalah hukuman kurungan. Kalau peraturan gubernur saja bersifat untuk administrasi tentu saja boleh, tidak masalah itu. Boleh-boleh saja,"kata Anang.
Kapolda meminta kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk segera melakukan langkah lebih dini. "Razia protokol kesehatan ini bahkan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Jumat malam ekskalasinya mulai ditambah," ungkapnya.
Kapolda Babel memastikan telah mengadakan koordinasi dengan instansi lainnya. Operasi protokol kesehatan akan dilakukan bersama dengan Satpol PP, GTPPC-19 Babel, termasuk TNI.
Data hingga Jumat (25/12) malam, ada penambahan kasus positif sejumlah 79 kasus. Dari penambahan tersebut, Babel mencatat seluruh kasus sejumlah 1.948 kasus positif. Sementara kesembuhan tercatat 1.467 orang dan jumlah meninggal dunia tercatat 30 orang.
Baca Juga: Waspada, Kenaikan Kasus Aktif Semakin Cepat Usai Libur Panjang
Sekretaris GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan segera sesuai instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman terkait peningkatan kasus Covid-19.
"Kita sudah membentuk tim yang terdiri dari Polda, TNI, Satpol PP, dan Satgas BPBD untuk mengamankan intruksi gubernur. Semua kafe wajib menjalankan protokol kesehatan dan pengunjung menjadi tanggung jawab pengelola," ujarnya.
Tim tidak akan ragu untuk melakukan tutup paksa jika ditemukan pelanggar protokol kesehatan.
"Dalam upaya penegakan prokes jika yang melanggar prokes langsung ditutup tempatnya dengan "police line" selama lima hari dan dibuatkan surat penutupan. Apabila pada hari ke lima masih melanggar dengan pantauan kita, kasih surat lagi untuk dua minggu, langgar lagi surat tutup sebulan," tegasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen