SuaraBatam.id - Total 244 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan remisi khusus Hari Natal.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Teguh Imanto menyampaikan, remisi ini diberikan merujuk pada peraturan Menkumham RI nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menkumham RI nomor 3 tahun 2018.
Peraturan itu sendiri berisi tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.
Selain itu, melalui surat Dirjen Pemasyarakatan nomor: PAS.PK.01.01.02-1220 tanggal 03 November 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2020 kepada Narapidana dan Anak.
"Ada 244 narapindana yang mendapat remisi khusus, potongan masa tahan 15 hari sampai 6 bulan," ujar Teguh kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (24/12/2020).
Ia menyebut, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Syarat-syarat yang dimaksud diantaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).
"Telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 Bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tukasnya.
Adapun daftar jumlah napi yang menerima remisi diantaranya:
Baca Juga: Cuma Sinterklas Ini Bagikan Sekantong Makanan Sambil Menyelam
1.Lapas Tanjungpinang sebanyak 27 orang.
2. Lapas Kelas II A Batam sebanyak 63 orang.
3. Lapas Narkotika Tanjungpinang sebanyak 20 orang.
4. Lapas Anak (LPKA) Batam sebanyak 1 orang.
5. Lapas Perempuan (LPP) Batam sebanyak 11 orang.
6. Rutan Pinang sebanyak 15 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar