SuaraBatam.id - Total 244 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan remisi khusus Hari Natal.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI pada Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Teguh Imanto menyampaikan, remisi ini diberikan merujuk pada peraturan Menkumham RI nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menkumham RI nomor 3 tahun 2018.
Peraturan itu sendiri berisi tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.
Selain itu, melalui surat Dirjen Pemasyarakatan nomor: PAS.PK.01.01.02-1220 tanggal 03 November 2020 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2020 kepada Narapidana dan Anak.
"Ada 244 narapindana yang mendapat remisi khusus, potongan masa tahan 15 hari sampai 6 bulan," ujar Teguh kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (24/12/2020).
Ia menyebut, remisi khusus Natal diberikan kepada narapidana dan anak beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Syarat-syarat yang dimaksud diantaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).
"Telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 Bulan bagi anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," tukasnya.
Adapun daftar jumlah napi yang menerima remisi diantaranya:
Baca Juga: Cuma Sinterklas Ini Bagikan Sekantong Makanan Sambil Menyelam
1.Lapas Tanjungpinang sebanyak 27 orang.
2. Lapas Kelas II A Batam sebanyak 63 orang.
3. Lapas Narkotika Tanjungpinang sebanyak 20 orang.
4. Lapas Anak (LPKA) Batam sebanyak 1 orang.
5. Lapas Perempuan (LPP) Batam sebanyak 11 orang.
6. Rutan Pinang sebanyak 15 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK