SuaraBatam.id - Vaksin Covid-19 secara resmi akan digratiskan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia. Meski kabar baik ini telah disampaikan, segelintir orang mungkin akan bertanya, "apakah warga yang menolak divaksin akan dkenai sanksi?"
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020).
Ia menjelaskan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksin Covid-19. Lebih jauh ia menyebut, semakin banyak orang yang divaksin, semakin cepat pula wabah Covid-19 bisa teratasi.
"Kami terus mengimbau dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, herd immunity juga akan mudah untuk dicapai, sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak divaksinasi karena alasan tertentu," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, Wiku juga memastikan vaksin yang akan diterima masyarakat itu aman dan halal.
"Pemerintah juga memastikan vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," tegasnya.
Sementara terkait pembagian vaksin saat ini, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Distribusi vaksin, kata Wiku, akan dilakukan secara bertahap.
"Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksinnya dapat berjalan dengan lancar. Secara umum, kesiapan daerah sudah cukup baik, dan hal ini tecermin dari kesiapan yang secara nasional sudah mencapai 97 persen. Pada prinsipnya, distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap, dan akan diutamakan kepada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi terjadinya tingkat penularan yang tinggi," tutup Wiku.
Baca Juga: Tenaga Medis Ini Tak Sengaja Disuntik Empat Dosis Vaksin Covid-19, Efeknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar