SuaraBatam.id - Vaksin Covid-19 secara resmi akan digratiskan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia. Meski kabar baik ini telah disampaikan, segelintir orang mungkin akan bertanya, "apakah warga yang menolak divaksin akan dkenai sanksi?"
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020).
Ia menjelaskan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya vaksin Covid-19. Lebih jauh ia menyebut, semakin banyak orang yang divaksin, semakin cepat pula wabah Covid-19 bisa teratasi.
"Kami terus mengimbau dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, herd immunity juga akan mudah untuk dicapai, sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak divaksinasi karena alasan tertentu," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, Wiku juga memastikan vaksin yang akan diterima masyarakat itu aman dan halal.
"Pemerintah juga memastikan vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," tegasnya.
Sementara terkait pembagian vaksin saat ini, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Distribusi vaksin, kata Wiku, akan dilakukan secara bertahap.
"Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksinnya dapat berjalan dengan lancar. Secara umum, kesiapan daerah sudah cukup baik, dan hal ini tecermin dari kesiapan yang secara nasional sudah mencapai 97 persen. Pada prinsipnya, distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap, dan akan diutamakan kepada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi terjadinya tingkat penularan yang tinggi," tutup Wiku.
Baca Juga: Tenaga Medis Ini Tak Sengaja Disuntik Empat Dosis Vaksin Covid-19, Efeknya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!