SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap RA (33). lelaki ini disangka usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Pelaku juga merupakan residivis ditangkap di depan RS Awal Bros. RA diketahui mencoba kabur usai melakukan aksi kejahatan di dekat kawasan Edukit, Batam Centre.
Seorang warga yang sedang jogging, Keenan menjadi korbannya. Ia dan rekannya (masih buron) memepet korban saat berolahraga dari arah depan. Kebetulan saat itu korban sedang berjalan kaki berlawanan arah dengan jalur pengendara.
Dilansir laman Batamnews, Senin (21/12/2020), lelaki tersebut sedang joging di rute Simpang Jam ke wilayah Edukit Batam Center malam itu, dan hendak kembali ke rumahnya di komplek Kanaan Indah.
Ponselnya langsung dijangkau RA, namun korban mampu menahan saat itu dan menendang sepeda motor penjambret tersebut. Kedua pelaku sempat terjatuh dan mengambil ponsel milik korban.
Namun pengendara yang masih buron meninggalkan rekannya RA, yang kemudian juga kabur.
RA (33) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB. Pelaku juga merupakan residivis.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, pelaku RA diringkus pihaknya di depan RS Awal Bros. Setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim lubuk baja yang pada saat itu sedang mobiling melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil pengintaian RA diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Mencekam! Suasana Keadaan Kabin Pesawat Lion Air saat Overlap
Korban mengalami luka lecet di lutut kanan dan rugi Rp3,5 juta. Polisi masih memburu rekan RA yang masih buron.
Berita Terkait
-
Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,
-
Ketahuan Pakai Rapid Test Palsu, Sekeluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan
-
Hari Ini Ada Tambahan 44 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Batam Capai 4.741
-
Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar
-
Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026