SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap RA (33). lelaki ini disangka usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Pelaku juga merupakan residivis ditangkap di depan RS Awal Bros. RA diketahui mencoba kabur usai melakukan aksi kejahatan di dekat kawasan Edukit, Batam Centre.
Seorang warga yang sedang jogging, Keenan menjadi korbannya. Ia dan rekannya (masih buron) memepet korban saat berolahraga dari arah depan. Kebetulan saat itu korban sedang berjalan kaki berlawanan arah dengan jalur pengendara.
Dilansir laman Batamnews, Senin (21/12/2020), lelaki tersebut sedang joging di rute Simpang Jam ke wilayah Edukit Batam Center malam itu, dan hendak kembali ke rumahnya di komplek Kanaan Indah.
Ponselnya langsung dijangkau RA, namun korban mampu menahan saat itu dan menendang sepeda motor penjambret tersebut. Kedua pelaku sempat terjatuh dan mengambil ponsel milik korban.
Namun pengendara yang masih buron meninggalkan rekannya RA, yang kemudian juga kabur.
RA (33) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB. Pelaku juga merupakan residivis.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, pelaku RA diringkus pihaknya di depan RS Awal Bros. Setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim lubuk baja yang pada saat itu sedang mobiling melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil pengintaian RA diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Mencekam! Suasana Keadaan Kabin Pesawat Lion Air saat Overlap
Korban mengalami luka lecet di lutut kanan dan rugi Rp3,5 juta. Polisi masih memburu rekan RA yang masih buron.
Berita Terkait
-
Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,
-
Ketahuan Pakai Rapid Test Palsu, Sekeluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan
-
Hari Ini Ada Tambahan 44 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Batam Capai 4.741
-
Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar
-
Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar