SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap RA (33). lelaki ini disangka usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Pelaku juga merupakan residivis ditangkap di depan RS Awal Bros. RA diketahui mencoba kabur usai melakukan aksi kejahatan di dekat kawasan Edukit, Batam Centre.
Seorang warga yang sedang jogging, Keenan menjadi korbannya. Ia dan rekannya (masih buron) memepet korban saat berolahraga dari arah depan. Kebetulan saat itu korban sedang berjalan kaki berlawanan arah dengan jalur pengendara.
Dilansir laman Batamnews, Senin (21/12/2020), lelaki tersebut sedang joging di rute Simpang Jam ke wilayah Edukit Batam Center malam itu, dan hendak kembali ke rumahnya di komplek Kanaan Indah.
Ponselnya langsung dijangkau RA, namun korban mampu menahan saat itu dan menendang sepeda motor penjambret tersebut. Kedua pelaku sempat terjatuh dan mengambil ponsel milik korban.
Namun pengendara yang masih buron meninggalkan rekannya RA, yang kemudian juga kabur.
RA (33) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB. Pelaku juga merupakan residivis.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, pelaku RA diringkus pihaknya di depan RS Awal Bros. Setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim lubuk baja yang pada saat itu sedang mobiling melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil pengintaian RA diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Mencekam! Suasana Keadaan Kabin Pesawat Lion Air saat Overlap
Korban mengalami luka lecet di lutut kanan dan rugi Rp3,5 juta. Polisi masih memburu rekan RA yang masih buron.
Berita Terkait
-
Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,
-
Ketahuan Pakai Rapid Test Palsu, Sekeluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan
-
Hari Ini Ada Tambahan 44 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Batam Capai 4.741
-
Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar
-
Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
Terkini
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun
-
Nelayan Anambas Terombang-ambing Berhari-hari hingga Lautan Malaysia
-
Warga Diperiksa Polda Kepri usai Kritik Blackout Batam, Siapa Pelapornya?