SuaraBatam.id - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap RA (33). lelaki ini disangka usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB.
Pelaku juga merupakan residivis ditangkap di depan RS Awal Bros. RA diketahui mencoba kabur usai melakukan aksi kejahatan di dekat kawasan Edukit, Batam Centre.
Seorang warga yang sedang jogging, Keenan menjadi korbannya. Ia dan rekannya (masih buron) memepet korban saat berolahraga dari arah depan. Kebetulan saat itu korban sedang berjalan kaki berlawanan arah dengan jalur pengendara.
Dilansir laman Batamnews, Senin (21/12/2020), lelaki tersebut sedang joging di rute Simpang Jam ke wilayah Edukit Batam Center malam itu, dan hendak kembali ke rumahnya di komplek Kanaan Indah.
Ponselnya langsung dijangkau RA, namun korban mampu menahan saat itu dan menendang sepeda motor penjambret tersebut. Kedua pelaku sempat terjatuh dan mengambil ponsel milik korban.
Namun pengendara yang masih buron meninggalkan rekannya RA, yang kemudian juga kabur.
RA (33) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Jumat (18/12/2020) malam pukul 22.00 WIB. Pelaku juga merupakan residivis.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, pelaku RA diringkus pihaknya di depan RS Awal Bros. Setelah mendapatkan laporan korban dan melakukan penyelidikan.
"Unit Reskrim lubuk baja yang pada saat itu sedang mobiling melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil pengintaian RA diamankan," ujarnya.
Baca Juga: Mencekam! Suasana Keadaan Kabin Pesawat Lion Air saat Overlap
Korban mengalami luka lecet di lutut kanan dan rugi Rp3,5 juta. Polisi masih memburu rekan RA yang masih buron.
Berita Terkait
-
Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,
-
Ketahuan Pakai Rapid Test Palsu, Sekeluarga di Batam Gagal Terbang ke Medan
-
Hari Ini Ada Tambahan 44 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Batam Capai 4.741
-
Satu Keluarga di Batam Palsukan Surat Rapid Test, Petugas: Jangan Melanggar
-
Nekat! Satu Keluarga Gagal Terbang Karena Palsukan Surat Rapid Test
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen