SuaraBatam.id - Satu keluarga gagal berangkat ke Medan, Sumatera Utara melalui Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (19/12/2020) pagi.
Mereka diamankan oleh Satgas Gabungan Bandara Hang Nadim setelah kedapatan menggunakan surat keterangan rapid test yang diduga palsu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo, mengungkapkan satu keluarga itu terdiri dari ayah ibu dan dua anak.
Rencananya, mereka akan terbang ke Bandara Kualanamu, Medan menggunakan maskapai Lion Air JT 0971 pada pukul 9.50 WIB.
Kasus ini terungkap saat petugas bandara mencocokkan surat milik calon penumpang tersebut dengan contoh surat yang dikeluarkan oleh rumah sakit yakni RS Graha Hermine.
"Akan tetapi tidak memiliki kecocokan sehingga akhirnya petugas mengkroscek kembali," kata Wardoyo.
Pihak RS Graha Hermine yang dikonfirmasi petugas, kemudian datang ke Bandara Hang Nadim dan menyatakan surat yang dibawa calon penumpang tersebut tidak terdaftar.
Oleh petugas, keempat calon penumpang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Batuaji, yang menaungi wilayah hukum lokasi RS Graha Hermine untuk dimintai keterangan.
Menyikapi hal ini, Wardoyo mengimbau warga yang hendak bepergian agar menaati aturan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Uji Coba Rapid Test ke Sambal Cireng Dihujat, Rina Nose Klarifikasi
"Ke semua calon penumpang jangan coba-coba melanggar aturan dari pemerintah di masa pandemi ini," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi Rina Nose soal Tes Corona yang Positif di Sambal Cireng
-
Uji Coba Rapid Test ke Sambal Cireng Dihujat, Rina Nose Klarifikasi
-
Gunakan Surat Rapid Test Covid-19 Palsu, Satu Keluarga Batal Terbang
-
Guru dan Siswa di Kepri Wajib Tes Cepat Sebelum Belajar Tatap Muka
-
Hari Ini Ada Tambahan 44 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Batam Capai 4.741
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026