Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 18 Desember 2020 | 06:56 WIB
Ketua KPU Batam Klarifikasi Dugaan Laporan Pelanggaran Kode Etik
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan laporan yang masuk kepada mereka menyangkut dugaan pelanggaran.

"Itu sudah jelas, ada laporan yang diduga melakukan pelanggaran, sehingga dipanggil untuk diminta klarifikasi," ujar Syailendra Reza di Kantor KPU Batam, Kamis (17/12/2020).

Ia menyebutkan laporan itu berasal dari warga yang kehilangan hak suaranya, sehingga karena ada unsur untuk dicari dan harus diselesaikan, maka penanganan selanjutnya di pleno penegakan hukum terpadu (gakkumdu).

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Serang: Ini Reaksi Bawaslu soal Bagi Duit di TPS Kibin

Load More