SuaraBatam.id - Proses penghitungan suara Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Karimun, Kepulauan Riau di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diwarnai aksi penolakan dari saksi yang menolak penandatanganan berita acara.
Kabar ini suda beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp di Karimun. Meski belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, pihak yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi disebut dari saksi Paslon 02, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko membenarkan adanya penolakan yang terjadi di sejumlah PPK, salah satunya di PPK Tebing.
“Iya, ada tiga PPK kalau tidak salah, salah satunya yang saya ingat PPK Tebing, dua lainnya saya lupa, nanti saya tanyakan ke PPK, kebetulan sebentar lagi saya mau rapat dengan PPK, nanti saya tanyakan soal itu,” ucap Eko kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (15/12/2020).
Pihaknya juga menyebut, belum mengetahui secara pasti alasan saksi tersebut menolak meneken berita acara.
Meski demikian, tidak ditandatanganinya berita acara rapat pleno di PPK oleh saksi 2 menurutnya tidak jadi masalah.
“Orang tak mau tak mungkin kita paksa ya kan,” kata Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar