SuaraBatam.id - Proses penghitungan suara Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Karimun, Kepulauan Riau di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diwarnai aksi penolakan dari saksi yang menolak penandatanganan berita acara.
Kabar ini suda beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp di Karimun. Meski belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, pihak yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi disebut dari saksi Paslon 02, Iskandarsyah-Anwar Abubakar.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko membenarkan adanya penolakan yang terjadi di sejumlah PPK, salah satunya di PPK Tebing.
“Iya, ada tiga PPK kalau tidak salah, salah satunya yang saya ingat PPK Tebing, dua lainnya saya lupa, nanti saya tanyakan ke PPK, kebetulan sebentar lagi saya mau rapat dengan PPK, nanti saya tanyakan soal itu,” ucap Eko kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (15/12/2020).
Pihaknya juga menyebut, belum mengetahui secara pasti alasan saksi tersebut menolak meneken berita acara.
Meski demikian, tidak ditandatanganinya berita acara rapat pleno di PPK oleh saksi 2 menurutnya tidak jadi masalah.
“Orang tak mau tak mungkin kita paksa ya kan,” kata Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah