SuaraBatam.id - Komisi III DPR tengah memantau perkembangan penyelidikan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab akibat timah panas yang diletuskan aparat kepolisian saat bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk diminta klarifikasi terkait kasus penembakan tersebut. Namun pemanggilan baru akan dilakukan pada masa sidang berikutnya yang baru dibuka kembali Januari 2021.
"Kami tunggu hasil dari proses yang ada. Setelah masa reses kami akan memanggil Kapolri dan jajarannya," ujar Sahroni dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya, pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan seluruh pihak harus turut mengawasi jalannya proses hukum atas perkara bentrokam polisi dan Laskar FPI yang mengakibatkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Pengawasan juga harus dilakukan oleh lembaga-lembaga independen. Tetapi ia meminta agar lembaga yang turur melakukan proses penyelidikan aemisal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.
"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Kmnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujar Sahroni kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).
"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambung Sahroni.
Ia meminta pihak lain termasuk Komnas HAM untuk tidak melangkahi prosea penyelidikan oleh kepolisian. Sebaliknya, menurut Sahroni, semua pihak harus menhormati jalannya proses samalai hasil resmi dikeluarkan oleh polisi.
"Iya dong, Komnas jangan mendahului Polri. Tunggu hasil dari Polri terungkap," kata Sahroni.
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
Kapolda Diperiksa Komnas HAM
Komnas HAM bakal mengambil keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.
"Konfirmasinya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin.
Diketahui, Komnas HAM memastikan tidak hadir dalam giat rekontruksi bentrok polisi vs laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di mana reka ulang itu digelar pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB, Senin subuh tadi.
Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mendapat undangan untuk dapat hadir rekontruksi tersebut. Namun, pihaknya tidak bisa hadir.
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti