SuaraBatam.id - Komisi III DPR tengah memantau perkembangan penyelidikan kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab akibat timah panas yang diletuskan aparat kepolisian saat bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk diminta klarifikasi terkait kasus penembakan tersebut. Namun pemanggilan baru akan dilakukan pada masa sidang berikutnya yang baru dibuka kembali Januari 2021.
"Kami tunggu hasil dari proses yang ada. Setelah masa reses kami akan memanggil Kapolri dan jajarannya," ujar Sahroni dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya, pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan seluruh pihak harus turut mengawasi jalannya proses hukum atas perkara bentrokam polisi dan Laskar FPI yang mengakibatkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca Juga: Eks Kepala BAIS Benarkan Polisi Tembak Mati 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
Pengawasan juga harus dilakukan oleh lembaga-lembaga independen. Tetapi ia meminta agar lembaga yang turur melakukan proses penyelidikan aemisal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.
"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Kmnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujar Sahroni kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).
"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambung Sahroni.
Ia meminta pihak lain termasuk Komnas HAM untuk tidak melangkahi prosea penyelidikan oleh kepolisian. Sebaliknya, menurut Sahroni, semua pihak harus menhormati jalannya proses samalai hasil resmi dikeluarkan oleh polisi.
"Iya dong, Komnas jangan mendahului Polri. Tunggu hasil dari Polri terungkap," kata Sahroni.
Baca Juga: Sebut Polri-FPI Dapat Perintah Allah Agar Berperang, Cak Nun: Lampiaskanlah
Kapolda Diperiksa Komnas HAM
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka