
SuaraBatam.id - Dalam situasi pandemi COVID-19, Alat Pelindung Diri (APD) menjadi salah satu kunci pencegah penularan virus Corona jenis baru. Pemilihan Umum Daerah atau Pilkada tidak lepas dari kebutuhan ini. Termasuk di Kepulauan Riau. KPUD Batam memberikan kepastian akan tersedianya peranti itu di pulau-pulau penyangga.
Dikutip dari kantor berita Antara, KPUD Batam di Kepulauan Riau menyebutkan bahwa untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di semua TPS, APD sudah didistribusikan ke semua pulau penyangga.
"Kami sudah cek ke PPK Galang, Bulang dan Belakangpadang, semua APD mereka lengkap. Sudah didistribusikan sampai KPPS," jelas anggota KPUD Batam, William Seipattiratu, di Batam, Selasa (8/12/2020).
Kecamatan Galang, Kecamatan Bulang, dan Kecamatan Belakangpadang, adalah tiga kecamatan dalam wilayah pulau penyangga di Batam.
Baca Juga: KPU Kota Batam Bingung Pikirkan Nasib Suara Pemilih Pasien Covid-19
KPU Batam sempat mengalami kesulitan dalam distribusi APD ke TPS di pulau-pulau. Willy Seipattiratu mengatakan bahwa tata cara distribusi APD tidak sama dengan logistik Pilkada seperti kotak dan surat suara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama penyelenggara pemilu dan aparat keamanan memantau distribusi logistik Pilkada di sejumlah gudang kecamatan.
"Alhamdulilah pendistribusian logistik tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar. Supaya lebih cepat saya pesankan ke Pak Camat dan Lurah kalau mau tambah armada, tambahkan saja supaya cepat," jelasnya.
Amsakar Achmad mengingatkan kepada penyelenggara di lapangan untuk menjalin komunikasi yang baik, dan segera melapor pada dirinya apabila menemui kendala.
"Kalau ada persoalan yang mendesak segera kontak saya. Biar kami mengambil langkah sehingga saat pemilihan masyarakat langsung datang mencoblos," pungkasnya.
Baca Juga: Pencoblosan Pilkada 2020, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan di Kepulauan Riau
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Tak Kecipratan Profit, Ini Alasan Daerah Penyangga Tak Dapat Cuan dari Transjabodetabek
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Syok Lihat Sampah Tak Terurus di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi : Ini Pasar Atau Sawah?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!