Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 09 Desember 2020 | 08:27 WIB
KPU Batam Ungkap Kebingungan Terkait Hak Suara Pasien Covid-19
Gambar sebagai ilustrasi-- Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar meninjau logistik untuk Pilkada Makassar 9 Desember 2020 / [Foto: KPU Makassar]

“Prosesnya masih berjalan, kami kasih tenggat waktu sampai jam 7 malam ini,” kata dia.

Sementara ini, Sastra menyebutkan sudah ada dua rumah sakit yang telah bersedia memberikan nama-nama pasien yang memiliki hak suara yaitu RS Elisabeth di Sei Lekop dan RS Ekisabeg di Lubuk Baja.

“Jadi masih menunggu, nanti malam difinalkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Cara Pasien COVID-19 Mencoblos di Pilkada 2020

Load More