SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bintan distribusikan logistik Pilkada Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau ke Pulau Tambelan dengan menggunakan pesawat Susi Air.
Keputusan KPU Bintan itu ditetapkan setelah rapat bersama Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono dan anggota Bawaslu setempat di Kantor KPU Bintan, Minggu.
Keputusan itu terpaksa diambil setelah Kapal Motor Sabuk Nusantara 80 yang mengangkut logistik pilkada tersebut dari Pelabuhan Kijang, Bintan, tidak dapat melanjutkan pelayaran menuju Tambelan karena dihantam gelombang tinggi di Perairan Marapas.
"Tiga jam perjalanan, kemudian dihantam gelombang tinggi sehingga kapal terpaksa patah balik ke Kijang. Kami sudah amankan seluruh logistik untuk dipindahkan ke gudang," kata anggota KPU Bintan Haris Daulay.
Volume logistik yang didistribusikan ke Tambelan juga harus dikurangi jika menggunakan pesawat kecil. Untuk mengurangi beban logistik pilkada, KPU Bintan kemungkinan antara lain mengurangi cairan sabun dan disinfektan.
Ember yang digunakan untuk menampung air bersih juga tidak diangkut. Sementara kotak suara dalam posisi belum dirakit sehingga tidak memakan tempat.
"Sepertinya jalan satu-satunya harus menggunakan pesawat untuk mendistribusikan logistik pilkada tersebut karena waktunya sudah sangat dekat. Kalau menggunakan kapal memakan waktu selama sehari," ujarnya.
Terkait Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan distribusi dengan menggunakan pesawat sudah tepat lantaran distribusi dengan menggunakan kapal laut terlalu berisiko dan memakan waktu yang cukup lama.
Pengurangan volume dan berat logistik yang bukan substansi dari pilkada dapat dimaklumi karena pesawat yang digunakan berukuran kecil.
Baca Juga: 26 TPS di Karimun Sangat Rawan, Dijaga 2 Polisi Plus 2 Linmas
"Langkah-langkah diskresi memang dibutuhkan agar distribusi logistik berjalan lancar, dan dapat didistribusikan ke pulau-pulau berpenghuni lainnya di Kecamatan Tambelan sehingga dapat dipergunakan saat pemugutan suara," katanya.
Berita Terkait
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series