Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:05 WIB
Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Polres Jakarta Selatan telah melakukan rapid test Covid-19 terhadap Iyut Bing Slamet (IBS) yang ditangkap terkait kasus narkoba.

Hasilnya Iyut Bing Slamet menunjukkan non-reaktif Covid-19.

"IBS juga dilakukan rapid test untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, dan hasilnya non reaktif (Covid-19)," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Sabtu (5/12/2020).

Lebih jauh, Budi mengatakan tak menutup kemungkinan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet menjalani rehabilitasi usai ditangkap terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Soal Kemungkinan Iyut Bing Slamet Rehab, Ini Respons Polisi

Sebab, adik dari artis Adi Bing Slamet itu hanyalah pengguna narkoba.

Namun demikian, polisi masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Terkait rehabilitasi bisa saja, mengingat alat buktinya yang sudah habis pakai, tapi nanti koordinasikan dahulu dengan BNNP DKI untuk kemungkinan itu," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil tes urine terhadap artis Iyut Bing Slamet yang dinyatakan positif metafetamin, dalam ekspose kasus di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). [Antara/Laily Rahmawati]

Budi menyebut polisi akan berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk dilakukan asesmen pada Iyut Bing Slamet.

Hasil asesmen BNNP itulah yang akan menentukan keputusan Iyut Bing Slamet direhab atau tidak.

Baca Juga: Terkuak, Iyut Bing Slamet Putus Nyambung Pakai Narkoba Sejak 2004

"Hasil asesmen itu yang dapat menentukan, apakah dia bisa direhab atau tidak. Apakah dia pecandu atau seperti apa, nanti kita lihat hasilnya dahulu," tuturnya.

Load More