SuaraBatam.id - Papua Barat merdeka dari hasil deklarasi sepihak aktivis kemerdekaan Papua, Benny Wenda. Benny Wenda pun ditunjuk sebagai presiden sementara.
Hanya Kepolisian Indonesia menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Polisi meminta warga Papua tidak terprovokasi dengan upaya propaganda Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang secara sepihak mendeklarasikan pemerintahan sementara.
"Sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah NKRI. Dan hal ini sudah final, tidak (bisa) ditawar-tawar lagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu (2/12/2020).
Awi menilai, deklarasi secara sepihak yang dilakukan Benny Wenda selaku pimpinan ULMWP merupakan propaganda untuk memecahkan belah bangsa. Namun, dia memastikan bahwa situasi dan kondisi tanah Papua dan Papua Barat hingga kekinian dalam keadaan kondusif.
"Di Papua 1 Desember situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal- yang tidak diinginkan," katanya.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan agenda saudara Benny Wenda," imbuhnya.
Deklarasi Sepihak
Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebelumnya mendeklarasikan secara sepihak pembentukan pemerintah sementara Republik West Papua.
Mereka kemudian mengangkat Benny Wenda menjadi Presiden sementara Republik West Papua. Benny Wenda adalah eksil yang menetap di Inggris.
Baca Juga: DPR Sebut Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat Cuma Gimik
Pembentukan pemerintahan sementara yang lepas dari Indonesia itu, diumumkan tepat pada perayaan hari lahirnya embrio negara Papua Barat, Selasa 1 Desember 2020.
ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuang untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia dari ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.
Pemerintah ini nantinya yang akan memegang kendali di Papua dan menyelenggarakan pemilu yang demokratis di sana.
Sebagai presiden sementara, Benny Wenda yang kekinian menjadi eksil di Inggris, menurut ULMWP akan menjadi representasi Republik West Papua dalam acara-acara internasional.
Selain itu, demikian dalam keterangan ULMWP, pemerintah sementara yang dipimpin Benny Wenda berhak membuat deklarasi kemerdekaan sepihak dalam waktu dekat, atas nama rakyat Papua Barat.
Dengan demikian, Benny Wenda dalam komunike mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal.
"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi