
SuaraBatam.id - Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor masuk penyelidikan polisi Jawa Barat. Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit), mendapat berita bahwa pasien di RS Ummi itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," ujarnya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang rumah sakit. Diduga, Rizieq kabur melalui gudang obat.
Baca Juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Lewat pintu belakang, tidak diketahui," tuturnya.
"Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata buka suara soal Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Andi menjelaskan jika Habib Rizieq memaksa pulang.
Hal itu diketahui dirinya saat mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Habib Rizieq paksa pulang dari Rumah Sakit namun tidak mau menunjukkan hasil tes swab COVID-19.
Habib Rizieq berstatus ODP COVID-19 atau orang dalam pemantauan COVID-19. Sebab Habib Rizieq berinteraksi dengan pasien positif corona.
Baca Juga: Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit, untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga, mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan, bahwa pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab mengenai kepulangan Habib Rizieq jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan sebelum pulang, keluarga dari Habib Rizieq Shihab telah menandatangani kesepakatan kaitan pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab jika kedepannya ada hal yang tidak diinginkan tersebut.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.
Mengenai informasi beredar bahwa pentolan FPI tersebut kabur dan pulang diluruskan dr. Andi Tata.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!