SuaraBatam.id - Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor masuk penyelidikan polisi Jawa Barat. Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit), mendapat berita bahwa pasien di RS Ummi itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," ujarnya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang rumah sakit. Diduga, Rizieq kabur melalui gudang obat.
"Lewat pintu belakang, tidak diketahui," tuturnya.
"Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata buka suara soal Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Andi menjelaskan jika Habib Rizieq memaksa pulang.
Hal itu diketahui dirinya saat mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Habib Rizieq paksa pulang dari Rumah Sakit namun tidak mau menunjukkan hasil tes swab COVID-19.
Habib Rizieq berstatus ODP COVID-19 atau orang dalam pemantauan COVID-19. Sebab Habib Rizieq berinteraksi dengan pasien positif corona.
Baca Juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit, untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga, mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan, bahwa pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab mengenai kepulangan Habib Rizieq jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan sebelum pulang, keluarga dari Habib Rizieq Shihab telah menandatangani kesepakatan kaitan pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab jika kedepannya ada hal yang tidak diinginkan tersebut.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.
Mengenai informasi beredar bahwa pentolan FPI tersebut kabur dan pulang diluruskan dr. Andi Tata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025