SuaraBatam.id - Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor masuk penyelidikan polisi Jawa Barat. Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit), mendapat berita bahwa pasien di RS Ummi itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," ujarnya, Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq kabur melalui pintu belakang rumah sakit. Diduga, Rizieq kabur melalui gudang obat.
"Lewat pintu belakang, tidak diketahui," tuturnya.
"Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Bogor Andi Tata buka suara soal Habib Rizieq kabur dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Andi menjelaskan jika Habib Rizieq memaksa pulang.
Hal itu diketahui dirinya saat mendapatkan laporan dari pihak keluarga. Habib Rizieq paksa pulang dari Rumah Sakit namun tidak mau menunjukkan hasil tes swab COVID-19.
Habib Rizieq berstatus ODP COVID-19 atau orang dalam pemantauan COVID-19. Sebab Habib Rizieq berinteraksi dengan pasien positif corona.
Baca Juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
"Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit, untuk meminta pulang atas permintaan sendiri," katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Minggu (29/11/2020).
"Kami mengedukasi ke pasien dan keluarga, mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil. Tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," jelasnya.
Andi menegaskan, bahwa pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab mengenai kepulangan Habib Rizieq jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.
Bahkan sebelum pulang, keluarga dari Habib Rizieq Shihab telah menandatangani kesepakatan kaitan pihak RS Ummi tidak bertanggungjawab jika kedepannya ada hal yang tidak diinginkan tersebut.
"RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," jelasnya.
Mengenai informasi beredar bahwa pentolan FPI tersebut kabur dan pulang diluruskan dr. Andi Tata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik