SuaraBatam.id - Anjasmara terancam dipenjara seumur hidup karena jual beli senjata. Anjasmara sudah berbisnis jualan senjata selama 2 tahun.
Anjasmara ditangkap polisi. Polisi menyita ratusan peluru di rumahnya.
Anjasmara ditangkap polisi, jual senjata api sebesar Rp 5 juta. Anjasmara membuat senjata api di rumahnya di Tasikmalaya.
Anjasmara disangkakan Pasal 9 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1957.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (26/11/2020).
Beberapa barang bukti yang disita polisi dari Anjasmara di antaranya, empat senjata api rakitan, sepuluh butir peluru tajam, dua butir selongsong airsoftgun, empat pin ramset, 51 butir selongsong, enam korek api, tiga lakban 150 butir peluru hampa, satu borgol, 300 lebih peluru Gotri.
Kemudian, tiga Laras senjata, enam selongsong ori, dua peluru ramset rakitan, lima silinder baja, Emma pekui tajam kaliber 38, dua peluru untuk AK47, dan 150 selongsong bekas ramset.
Anjasmara belajar merakit serta memodifikasi senjata itu, dipelajarinya secara otodidak.
Bisnis jual beli senjata api itu sudah lama dilakoni Anjasmara. Anjasmara ditangkap polisi karena jual beli senjata api di toko online.
Baca Juga: Anjasmara Ditangkap! Polisi Sita Ratusan Peluru di Rumahnya
Lihainya, Anjasmara ditangkap polisi melakukan perakitan, modifikasi, serta menjual senjata api.
Anjasmara jual senjata api merupakan pemuda 25 bernama asli inisial DA.
Bahan baku senjata api yang di jual Anjasmara, merupakan senjata airsoft gun. Anjasmara ubah airsoft gun menjadi senjata api, lalu di jual.
"Pelaku ini, sudah berjalan dua tahun menjalankan bisnisnya tersebut. Harga setiap senjata api yang dimilikinya di jual dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 8 juta," kata Erdi.
Berita Terkait
-
Balasan Tak Terduga Rio Dewanto Usai Dian Nitami Ngaku Fans Berat: Nenek Pengin Saya Jadi Anjasmara
-
Jelang Berusia Setengah Abad, Ini 5 Kiat Awet Muda Anjasmara: Simpel tapi Jitu!
-
Jadi Pelakor, Akting Carissa Perusset di Film Guna-Guna Istri Muda Bikin Penasaran
-
Diminta Maia Estianty Tidak Poligami, Anjasmara Beri Reaksi Tak Terduga
-
5 Potret Anak Artis jadi Atlet Berprestasi, Ada yang Raih Emas di PON 2024
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka