
SuaraBatam.id - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menutup sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan. Sebab ada hakim positif corona.
Penutupan dilakukan selama sepekan ke depan. Terhitung 25 November-1 Desember mendatang.
Penutupan layanan sementara itu, setelah pegawai dan hakim dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Menyikapi hal ini, PN Tanjungpinang mengeluarkan kebijakan melakukan tes Swab massal.
"Penutupan layanan sementara, menunggu hasil swab keluar, mudah-mudahan semuanya hasil negatif," kata Muhammad Djauhar, Wakil Ketua PN Tanjungpinang, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Langgar COVID-19, Wali Kota Tanjungpinang Bubarkan Fashion Show di Hotel
Ia menjelaskan, merebaknya virus Covid-19 di PN Tanjungpinang setelah panitera pengganti dinyatakan positif dari klaster keluarga. Sehingga terhadap orang-orang melakukan kontak erat dengan panitera tersebut dilakukan tes swab.
"Ada sebanyak 16 orang dilakukan swab kemarin dari hasil tracing, hasilnya keluar diketahui satu orang hakim juga positif. Sehingga kita tutup seluruh layanan," ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 76 orang dilakukan tes swab terdiri dari hakim, panitera pengganti, honorer, pos penjagaan, posbakum, dan penjaga kantin.
Upaya itu dilakukan untuk antisipasi penularan dan menimbulkan klaster baru di PN Tanjungpinang.
"Penutupan layanan sementara ini menunggu hasil swab keluar, estimasi kita seminggu, bisa saja lebih cepat, jika hasilnya nanti negatif, ya tanggal 2 Desember kita buka kembali," ungkapnya.
Baca Juga: 20 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, RSUD RAT Tanjungpinang Ditutup
Djauhar mengatakan, sejak pandemi Covid-19, PN Tanjungpinang telah melakukan penyemprotan disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan pencuci tangan dan mengelar persidangan secara virtual.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa Kasus Surat Tanah, Eks Pj Walkot Tanjungpinang Hasan Nginap di Penjara
-
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Tanjungpinang Ricuh, Ternyata Gara-gara Ini
-
Cara Kotor Den Yealta, Eks Kepala BP FTZ Tanjungpinang Diduga Terima Fulus Rp 4,4 M Dari Distibutor Rokok
-
Otak-otak Khas Tanjungpinang, Makanan Lezat Dibungkus Daun Kelapa
-
Warga Tanjung Unggat Kepri Curhat ke Polisi Soal Kenakalan Remaja hingga Muncul Buaya
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan