SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan jumlah penumpang moda transportasi laut dari dan menuju Natuna. Dasar hukumnya adalah surat edaran nomor 552/225/550/XI/2020 yang dikeluarkan Bupati Natuna, Hamid Rizal, pada Senin (23/11/2020).
Dikutip dari Batamnews, mitra SuaraBatam.id, surat edaran itu menginstruksikan kepada seluruh armada kapal penumpang PT. Pelni agar tidak menurunkan penumpang di seluruh pelabuhan wilayah Kabupaten Natuna, kecuali penumpang yang memiliki KTP Kabupaten Natuna dan penumpang yang memiliki surat tugas baik di instansi ASN, TNI, Polri, maupun BUMN, dan intansi swasta.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasti terhadap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Natuna. Apalagi, kasus positif saat ini semakin meningkat.
Meski demikian, Bupati Natuna menyebutkan, bagi penumpang yang akan keluar Kabupaten Natuna masih diperbolehkan meski tidak memiliki identitas KTP Natuna.
"Mereka juga wajib memiliki surat rapid tes, kecuali untuk perjalanan antar pulau di Natuna hanya cukup menggunakan surat kesehatan saja," jelas Hamid Rizal.
Ia menambahkan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan kasus penyebaran COVID-19 Natuna.
Berita Terkait
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Jejak Harapan dari Ujung Negeri
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen