SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan jumlah penumpang moda transportasi laut dari dan menuju Natuna. Dasar hukumnya adalah surat edaran nomor 552/225/550/XI/2020 yang dikeluarkan Bupati Natuna, Hamid Rizal, pada Senin (23/11/2020).
Dikutip dari Batamnews, mitra SuaraBatam.id, surat edaran itu menginstruksikan kepada seluruh armada kapal penumpang PT. Pelni agar tidak menurunkan penumpang di seluruh pelabuhan wilayah Kabupaten Natuna, kecuali penumpang yang memiliki KTP Kabupaten Natuna dan penumpang yang memiliki surat tugas baik di instansi ASN, TNI, Polri, maupun BUMN, dan intansi swasta.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasti terhadap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Natuna. Apalagi, kasus positif saat ini semakin meningkat.
Meski demikian, Bupati Natuna menyebutkan, bagi penumpang yang akan keluar Kabupaten Natuna masih diperbolehkan meski tidak memiliki identitas KTP Natuna.
"Mereka juga wajib memiliki surat rapid tes, kecuali untuk perjalanan antar pulau di Natuna hanya cukup menggunakan surat kesehatan saja," jelas Hamid Rizal.
Ia menambahkan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan kasus penyebaran COVID-19 Natuna.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Driver Ojol Meninggal Tertunduk di Atas Motor dalam Kesunyian Malam Batam
-
Masih Kenakan Jaket Hijau dan Helm, Ojol di Batam Ditemukan Meninggal di Atas Motor
-
Warga Batam Belum Ada yang Ajukan Reaktivasi PBI JKN
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca