SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan jumlah penumpang moda transportasi laut dari dan menuju Natuna. Dasar hukumnya adalah surat edaran nomor 552/225/550/XI/2020 yang dikeluarkan Bupati Natuna, Hamid Rizal, pada Senin (23/11/2020).
Dikutip dari Batamnews, mitra SuaraBatam.id, surat edaran itu menginstruksikan kepada seluruh armada kapal penumpang PT. Pelni agar tidak menurunkan penumpang di seluruh pelabuhan wilayah Kabupaten Natuna, kecuali penumpang yang memiliki KTP Kabupaten Natuna dan penumpang yang memiliki surat tugas baik di instansi ASN, TNI, Polri, maupun BUMN, dan intansi swasta.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasti terhadap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Natuna. Apalagi, kasus positif saat ini semakin meningkat.
Meski demikian, Bupati Natuna menyebutkan, bagi penumpang yang akan keluar Kabupaten Natuna masih diperbolehkan meski tidak memiliki identitas KTP Natuna.
"Mereka juga wajib memiliki surat rapid tes, kecuali untuk perjalanan antar pulau di Natuna hanya cukup menggunakan surat kesehatan saja," jelas Hamid Rizal.
Ia menambahkan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan kasus penyebaran COVID-19 Natuna.
Berita Terkait
-
Minim Dermaga, Warga Pulau Bacan Bongkar Muat Barang di Tepi Pantai
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Polemik Laut China Selatan Masuki Babak Baru Lewat Perang Propaganda Digital, Bagaimana Indonesia?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam