SuaraBatam.id - Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan jumlah penumpang moda transportasi laut dari dan menuju Natuna. Dasar hukumnya adalah surat edaran nomor 552/225/550/XI/2020 yang dikeluarkan Bupati Natuna, Hamid Rizal, pada Senin (23/11/2020).
Dikutip dari Batamnews, mitra SuaraBatam.id, surat edaran itu menginstruksikan kepada seluruh armada kapal penumpang PT. Pelni agar tidak menurunkan penumpang di seluruh pelabuhan wilayah Kabupaten Natuna, kecuali penumpang yang memiliki KTP Kabupaten Natuna dan penumpang yang memiliki surat tugas baik di instansi ASN, TNI, Polri, maupun BUMN, dan intansi swasta.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasti terhadap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Natuna. Apalagi, kasus positif saat ini semakin meningkat.
Meski demikian, Bupati Natuna menyebutkan, bagi penumpang yang akan keluar Kabupaten Natuna masih diperbolehkan meski tidak memiliki identitas KTP Natuna.
"Mereka juga wajib memiliki surat rapid tes, kecuali untuk perjalanan antar pulau di Natuna hanya cukup menggunakan surat kesehatan saja," jelas Hamid Rizal.
Ia menambahkan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan kasus penyebaran COVID-19 Natuna.
Berita Terkait
-
BMKG Pastikan Jalur Penyeberangan Selat Sunda Aman
-
6 Bandara Ditutup, Menhub Minta Warga Beralih ke Kereta, Bus dan Kapal
-
Transjakarta: Transportasi Laut Kepulauan Seribu Mustahil Jalan Tanpa Subsidi
-
Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'
-
Kapal dari Teluk Thailand Bawa 1,3 Ton Ketamine, Disembunyikan di Ruang Rahasia ABK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla