SuaraBatam.id - Sebanyak 27 tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah atua RSUD Embung Fatimah Batam terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) kembali ditutup sampai saat ini.
Humas RSUD Embung Fatimah, Novita mengatakan 27 nakes tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab. Karena itu saat ini layanan IGD ditutup sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
"Kemarin dua nakes yang positif Covid-19. Setelah dilakukan tes swab semuanya total sekarang menjadi 27 nakes kita yang positif Covid-19," kata Novi di Batuaji, Selasa (24/11/2020).
Pihaknya mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan dampak kapan layanan IGD ditutup. Menurut dia penutupan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
"Sampai evaluasi dinyatakan aman memberikan pelayanan, insya Allah akan dibuka kembali," katanya.
Kemudian terkait rencana meminta bantuan nakes, saat ini RSUD Embung Fatimah masih melakukan mobilisasi internal. Ke depannya sedang dianalisa bagian pelayanan kepegawaian, apakah akan meminta bantuan nakes atau tidak.
Pihaknya berharap masyarakat bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini. Karena itu Novita juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama saat ke luar rumah.
"Kami saat ini juga belum bisa prediksi apakah masih akan ada penambahan jumlah nakes kita yang positif, tergantung nanti hasil swab," jelasnya.
Sementara itu, Tim Gugus Tugas Kota Batam mencatat jumlah total kasus positif Covid-19 di Kota Batam saat ini sudah mencapai 3.768 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 2.974 orang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Melejit! Warga Indonesia yang Terinfeksi Corona Tembus 506.302 Orang
Kemudian, sebanyak 96 orang dinyatakan telah meninggal dunia. Sedangkan sisanya sebanyak 699 masih menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Kota Batam.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Senin 16 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Puluhan Roket Iran Hantam Kantor Netanyahu, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas