SuaraBatam.id - UMK Batam 2021 sudah direkomendasikan mengalami kenaikan. Hanya saja kenaikan sebesar 0,5 persen atau sekitar Rp 20.050 dinilai sangat kecil. Kondisi itu membuat kalangan serikat buruh di Batam meradang.
Usai pertemuan terkait UMK di gedung DPRD Batam, massa buruh menuju kantor Wali Kota Batam mempertanyakan rekomendasi kenaikan UMK Kota Batam itu. Mereka menilai kenaikan sebesar 0,5 persen itu tanpa dasar.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 sebesar 0,5 persen diambil berdasarkan angka psikologis.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan pihak pengusaha mengusulan kenaikan UMK 0 persen atau tidak ada kenaikan, sedangkan dari pihak buruh mengusulkan kenaikan sebesar 3,2 persen.
"Terus terang saja saya mengambil jalan tengah, ketika Dewan Pengupahan tidak mampu mengambil keputusan," ujar Syamsul usai menghadiri sidang paripurna penyampaian visi dan misi pasangan calon (paslon) di gedung DPRD Batam, sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (16/11/2020).
Oleh karena itu, angka 0,5 persen dianggap sudah menjadi jalan tengah. Rekomendasi kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 12 November 2020. Adapun kenaikan 0,5 persen hanya sebesar Rp 20.050.
"Saya ambil angka piskologis saja. Kenapa berbeda yang pertama, di sini banyak pekerja yang harus hidup, yang kedua juga banyak perusahaan yang harus terus-terus hidup," katanya.
Menurut dia, kenaikan UMK 2021 sebesar 0,5 persen atau setara Rp 20.050 untuk pekerja di Kota Batam sudah sesuai dengan konsolidasi antara dirinya dengan pihak-pihak di Pemkot Batam.
"Angka piskologis sebesar 0,5 persen saya rasa sudah pas," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
Sebelumnya, di hari yang sama perwakilan buruh juga ikut pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mengenai Surat Keputusan (SK) nomor 1300 tahun 2020. Pertemuan itu dilakukan di UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Batam, Senin (16/11/2020) siang.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dari perwakilan buruh, Herman menyebutkan beberapa point SK/1300 tahun 2020 yang mereka nilai cacat.
"Dalam SK tersebut, tertulis bahwa Dewan Pengawasan Provinsi Kepri menyetujui SK nomor 1300 tahun 2020 tentang tidak dinaikan UMP tahun 2021. Padahal kami tidak ada menyetujui itu. Jadi kami pastikan bahwa SK tersebut cacat," ujar Herman, Senin (16/11/2020).
Ia menambahkan, perumusan UMP tersebut tidak sesuai dengan rumusan inflasi perekonomian Kepri yang naik sebesar 3,27 persen.
"Di dalam SK tersebut yang menyetujui itu Kadisnaker Provinsi. Sedangkan tadi dia (Kedisnaker Kepri, Mangara Simarmata, Red) tidak bisa menanggapi pertanyaan teman-teman buruh," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ini Visi Misi Calon Wali Kota Batam Lukita-Basyid dan Rudi-Amsakar
-
Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
-
Dicari! Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Kantong Plastik di Batubesar, Batam
-
Kawal Penetapan UMK 2021, Buruh Sukabumi Kepung Pleno Dewan Pengupahan
-
17 Calon Bintara di Polda Kepulauan Riau Positif Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector