Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 17 November 2020 | 08:50 WIB
UMK Batam Cuma Naik Rp 20.050, Buruh Meradang
Ilustrasi bBuruh demonstrasi [suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara Simarmata enggan menanggapi tuduhan kelompok buruh.

"Lihat besok saja, besok lanjut lagi. Saya tidak mau komentar," ujar Magara.

Sementara itu Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto menyayangkan Gubernur Kepri yang menerbitkan SK no 1300 tahun 2020 tentang tidak ada kenaikan UMP 2021.

"Kami pokoknya akan mengawal terus permasalahan ini, jangan sampai Pemerintah semena-mena terkait kebutuhan hidup orang banyak ini," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam

Load More