SuaraBatam.id - UMK Batam 2021 sudah direkomendasikan mengalami kenaikan. Hanya saja kenaikan sebesar 0,5 persen atau sekitar Rp 20.050 dinilai sangat kecil. Kondisi itu membuat kalangan serikat buruh di Batam meradang.
Usai pertemuan terkait UMK di gedung DPRD Batam, massa buruh menuju kantor Wali Kota Batam mempertanyakan rekomendasi kenaikan UMK Kota Batam itu. Mereka menilai kenaikan sebesar 0,5 persen itu tanpa dasar.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 sebesar 0,5 persen diambil berdasarkan angka psikologis.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan pihak pengusaha mengusulan kenaikan UMK 0 persen atau tidak ada kenaikan, sedangkan dari pihak buruh mengusulkan kenaikan sebesar 3,2 persen.
"Terus terang saja saya mengambil jalan tengah, ketika Dewan Pengupahan tidak mampu mengambil keputusan," ujar Syamsul usai menghadiri sidang paripurna penyampaian visi dan misi pasangan calon (paslon) di gedung DPRD Batam, sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (16/11/2020).
Oleh karena itu, angka 0,5 persen dianggap sudah menjadi jalan tengah. Rekomendasi kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 12 November 2020. Adapun kenaikan 0,5 persen hanya sebesar Rp 20.050.
"Saya ambil angka piskologis saja. Kenapa berbeda yang pertama, di sini banyak pekerja yang harus hidup, yang kedua juga banyak perusahaan yang harus terus-terus hidup," katanya.
Menurut dia, kenaikan UMK 2021 sebesar 0,5 persen atau setara Rp 20.050 untuk pekerja di Kota Batam sudah sesuai dengan konsolidasi antara dirinya dengan pihak-pihak di Pemkot Batam.
"Angka piskologis sebesar 0,5 persen saya rasa sudah pas," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
Sebelumnya, di hari yang sama perwakilan buruh juga ikut pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mengenai Surat Keputusan (SK) nomor 1300 tahun 2020. Pertemuan itu dilakukan di UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Batam, Senin (16/11/2020) siang.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dari perwakilan buruh, Herman menyebutkan beberapa point SK/1300 tahun 2020 yang mereka nilai cacat.
"Dalam SK tersebut, tertulis bahwa Dewan Pengawasan Provinsi Kepri menyetujui SK nomor 1300 tahun 2020 tentang tidak dinaikan UMP tahun 2021. Padahal kami tidak ada menyetujui itu. Jadi kami pastikan bahwa SK tersebut cacat," ujar Herman, Senin (16/11/2020).
Ia menambahkan, perumusan UMP tersebut tidak sesuai dengan rumusan inflasi perekonomian Kepri yang naik sebesar 3,27 persen.
"Di dalam SK tersebut yang menyetujui itu Kadisnaker Provinsi. Sedangkan tadi dia (Kedisnaker Kepri, Mangara Simarmata, Red) tidak bisa menanggapi pertanyaan teman-teman buruh," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ini Visi Misi Calon Wali Kota Batam Lukita-Basyid dan Rudi-Amsakar
-
Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
-
Dicari! Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Kantong Plastik di Batubesar, Batam
-
Kawal Penetapan UMK 2021, Buruh Sukabumi Kepung Pleno Dewan Pengupahan
-
17 Calon Bintara di Polda Kepulauan Riau Positif Corona
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau