SuaraBatam.id - UMK Batam 2021 sudah direkomendasikan mengalami kenaikan. Hanya saja kenaikan sebesar 0,5 persen atau sekitar Rp 20.050 dinilai sangat kecil. Kondisi itu membuat kalangan serikat buruh di Batam meradang.
Usai pertemuan terkait UMK di gedung DPRD Batam, massa buruh menuju kantor Wali Kota Batam mempertanyakan rekomendasi kenaikan UMK Kota Batam itu. Mereka menilai kenaikan sebesar 0,5 persen itu tanpa dasar.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 sebesar 0,5 persen diambil berdasarkan angka psikologis.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan pihak pengusaha mengusulan kenaikan UMK 0 persen atau tidak ada kenaikan, sedangkan dari pihak buruh mengusulkan kenaikan sebesar 3,2 persen.
"Terus terang saja saya mengambil jalan tengah, ketika Dewan Pengupahan tidak mampu mengambil keputusan," ujar Syamsul usai menghadiri sidang paripurna penyampaian visi dan misi pasangan calon (paslon) di gedung DPRD Batam, sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (16/11/2020).
Oleh karena itu, angka 0,5 persen dianggap sudah menjadi jalan tengah. Rekomendasi kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 12 November 2020. Adapun kenaikan 0,5 persen hanya sebesar Rp 20.050.
"Saya ambil angka piskologis saja. Kenapa berbeda yang pertama, di sini banyak pekerja yang harus hidup, yang kedua juga banyak perusahaan yang harus terus-terus hidup," katanya.
Menurut dia, kenaikan UMK 2021 sebesar 0,5 persen atau setara Rp 20.050 untuk pekerja di Kota Batam sudah sesuai dengan konsolidasi antara dirinya dengan pihak-pihak di Pemkot Batam.
"Angka piskologis sebesar 0,5 persen saya rasa sudah pas," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
Sebelumnya, di hari yang sama perwakilan buruh juga ikut pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mengenai Surat Keputusan (SK) nomor 1300 tahun 2020. Pertemuan itu dilakukan di UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Batam, Senin (16/11/2020) siang.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dari perwakilan buruh, Herman menyebutkan beberapa point SK/1300 tahun 2020 yang mereka nilai cacat.
"Dalam SK tersebut, tertulis bahwa Dewan Pengawasan Provinsi Kepri menyetujui SK nomor 1300 tahun 2020 tentang tidak dinaikan UMP tahun 2021. Padahal kami tidak ada menyetujui itu. Jadi kami pastikan bahwa SK tersebut cacat," ujar Herman, Senin (16/11/2020).
Ia menambahkan, perumusan UMP tersebut tidak sesuai dengan rumusan inflasi perekonomian Kepri yang naik sebesar 3,27 persen.
"Di dalam SK tersebut yang menyetujui itu Kadisnaker Provinsi. Sedangkan tadi dia (Kedisnaker Kepri, Mangara Simarmata, Red) tidak bisa menanggapi pertanyaan teman-teman buruh," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ini Visi Misi Calon Wali Kota Batam Lukita-Basyid dan Rudi-Amsakar
-
Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
-
Dicari! Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Kantong Plastik di Batubesar, Batam
-
Kawal Penetapan UMK 2021, Buruh Sukabumi Kepung Pleno Dewan Pengupahan
-
17 Calon Bintara di Polda Kepulauan Riau Positif Corona
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar