
SuaraBatam.id - UMK Batam 2021 sudah direkomendasikan mengalami kenaikan. Hanya saja kenaikan sebesar 0,5 persen atau sekitar Rp 20.050 dinilai sangat kecil. Kondisi itu membuat kalangan serikat buruh di Batam meradang.
Usai pertemuan terkait UMK di gedung DPRD Batam, massa buruh menuju kantor Wali Kota Batam mempertanyakan rekomendasi kenaikan UMK Kota Batam itu. Mereka menilai kenaikan sebesar 0,5 persen itu tanpa dasar.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum saat dikonfirmasi mengatakan, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 sebesar 0,5 persen diambil berdasarkan angka psikologis.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan pihak pengusaha mengusulan kenaikan UMK 0 persen atau tidak ada kenaikan, sedangkan dari pihak buruh mengusulkan kenaikan sebesar 3,2 persen.
Baca Juga: Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
"Terus terang saja saya mengambil jalan tengah, ketika Dewan Pengupahan tidak mampu mengambil keputusan," ujar Syamsul usai menghadiri sidang paripurna penyampaian visi dan misi pasangan calon (paslon) di gedung DPRD Batam, sebagaimana dilansir Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (16/11/2020).
Oleh karena itu, angka 0,5 persen dianggap sudah menjadi jalan tengah. Rekomendasi kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 12 November 2020. Adapun kenaikan 0,5 persen hanya sebesar Rp 20.050.
"Saya ambil angka piskologis saja. Kenapa berbeda yang pertama, di sini banyak pekerja yang harus hidup, yang kedua juga banyak perusahaan yang harus terus-terus hidup," katanya.
Menurut dia, kenaikan UMK 2021 sebesar 0,5 persen atau setara Rp 20.050 untuk pekerja di Kota Batam sudah sesuai dengan konsolidasi antara dirinya dengan pihak-pihak di Pemkot Batam.
"Angka piskologis sebesar 0,5 persen saya rasa sudah pas," katanya.
Baca Juga: Dicari! Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Kantong Plastik di Batubesar, Batam
Sebelumnya, di hari yang sama perwakilan buruh juga ikut pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mengenai Surat Keputusan (SK) nomor 1300 tahun 2020. Pertemuan itu dilakukan di UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Kota Batam, Senin (16/11/2020) siang.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Mangara Simarmata.
Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepri dari perwakilan buruh, Herman menyebutkan beberapa point SK/1300 tahun 2020 yang mereka nilai cacat.
"Dalam SK tersebut, tertulis bahwa Dewan Pengawasan Provinsi Kepri menyetujui SK nomor 1300 tahun 2020 tentang tidak dinaikan UMP tahun 2021. Padahal kami tidak ada menyetujui itu. Jadi kami pastikan bahwa SK tersebut cacat," ujar Herman, Senin (16/11/2020).
Ia menambahkan, perumusan UMP tersebut tidak sesuai dengan rumusan inflasi perekonomian Kepri yang naik sebesar 3,27 persen.
"Di dalam SK tersebut yang menyetujui itu Kadisnaker Provinsi. Sedangkan tadi dia (Kedisnaker Kepri, Mangara Simarmata, Red) tidak bisa menanggapi pertanyaan teman-teman buruh," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ini Visi Misi Calon Wali Kota Batam Lukita-Basyid dan Rudi-Amsakar
-
Polisi Tangkap WS Terkait Penyelundupan Moge di Batam
-
Dicari! Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Kantong Plastik di Batubesar, Batam
-
Kawal Penetapan UMK 2021, Buruh Sukabumi Kepung Pleno Dewan Pengupahan
-
17 Calon Bintara di Polda Kepulauan Riau Positif Corona
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
'Tim Kami Seperti Lelucon': Media China Pesimistis Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!