SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mendapat berkas dokumen perkara skandal Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung maupun Kepolisian. Padahal lembaga anti rasuah sudah dua kali meminta.
"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen-dokumen dari perkara tersebut, baik dari Bareskrim maupun Kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Nawawi menyebut bukan lembaganya minta untuk dihargai. Tapi, sesuai undang-undang supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan dalam aturan hukum itu yang harus dihargai semua pihak.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," ucap Nawawi.
Nawawi pun membuka kemungkinan lembaganya akan melakukan penyelidikan baru dalam perkara skandal Djoko Tjandra, bila ditemukan bukti yang tak tersentuh.
"Dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster yang belum tersentuh," imbuh Nawawi.
Berita Terkait
-
Minta Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Klaim Diabaikan Polri dan Kejagung
-
KPK: Cakada Pilkada Terlibat Korupsi Akan Tetap Diproses Hukum
-
Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka
-
Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi
-
Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026
-
Jaksa Tuntut Hukuman Mati ABK Kasus Sabu 2 Ton Minta Maaf, Ngaku Sudah Disanksi
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026