SuaraBatam.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak akan mempengaruhi proses hukum bagi calon kepala daerah (Cakada), demikian sebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Hal itu ia sampaikan usai Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Radisson Hotel, Kota Batam, Selasa (10/11/2020).
“Proses hukum tetap berjalan, tentu bedakan proses hukum dan proses politik,” ujar Firli, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Menurutnya, Pilkada merupakan domain politik, dan pelaksanaan Pilkada tidak terganggu dengan adanya proses hukum. Selain itu, ketentuannya juga telah diatur dalam Undang-undang.
Firli juga menekankan bahwa KPK tidak akan merasakan kesulitan untuk melakukan penyelidikan kepada Cakada yang disinyalir melakukan tindak pidanan korupsi.
“Jika terpilih pun, begitu dilantik satu hari berikutnya langsung dinonaktifkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Firli juga mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam Pilkada 2020.
Total ada 270 daerah, dengan 736 pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada tahun ini, menurutnya angka tersebut cukup besar sehingga menjadi perhatian bersama.
“Setiap kesempatan, kami terus menyampaikan beberapa hal agar menjadi pemimpin yang jujur dan berintegritas,” pungkas dia.
Baca Juga: Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
Berita Terkait
-
Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pemerintah: Ini Momentum yang Baik
-
Pemerintah Sebut Pilkada Saat Pandemi Momen Ubah Musibah Jadi Berkah
-
Kasus DAK, KPK Tetapkan Eks Legislator PPP Irgan Chairul Sebagai Tersangka
-
Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut di Sidang Suap Nurhadi
-
Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar