
SuaraBatam.id - Dua kapal penangkan ikan berbendera malaysia diringkus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 571 Selat Malaka.
"Tentu ini kabar yang membanggakan, para petugas kita meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan kita dari pencurian ikan oleh kapal asing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, TB Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Haeru menambahkan, penangkapan itu terjadi pada 10 November 2020 pada koordinat 03°10, 325' Lintang Utara (LU) - 100°30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03°13, 615' LU - 100°37,008' BT.
Kedua kapal berbendera Malaysia itu, ujar dia, yakni KM. SLFA 5223 KM. PKFB 1786 dengan masing-masing diawaki oleh 3 dan 4 awak kapal.
Baca Juga: Terciduk! Tiga Kapal Malaysia Curi 16 Ton Ikan di Laut Indonesia
"Waktu kami cek, semua ABK kedua kapal tersebut adalah warga negara Indonesia," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Dirjen KKP menyatakan kedua kapal itu digiring ke Stasiun PSDKP Belawan.
Disebutkan, kedua Nakhoda kapal ikan asing ilegal tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 98 jo 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen KKP yang terus menjaga dan mengawal perairan kita," ucapnya.
Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa jajarannya selalu waspada di lapangan.
Baca Juga: Nyolong Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap
"Penangkapan pencuri ikan pada saat momen peringatan Hari Pahlawan ini menunjukkan kesiapsiagaan Ditjen PSDKP yang tidak pernah kendur," katanya.
KKP, tegas dia, akan selalu mengantisipasi modus operandi para pencuri ikan yang acap kali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.
Ia juga menyoroti masih maraknya modus penangkapan ikan ilegal oleh kapal Ilegal berbendera Malaysia yang mempekerjakan nelayan Indonesia.
"Kami terus mengimbau nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP," katanya.
Setidaknya ada 80 kapal ikan telah ditangkap pada KKP era Menteri Kelautan dan Perikanan dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).
Kapal-kapal tersebut terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 17 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.
Berita Terkait
-
Terciduk! Tiga Kapal Malaysia Curi 16 Ton Ikan di Laut Indonesia
-
Nyolong Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap
-
Terciduk! TNI AL Tangkap 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka
-
Drama Pengusiran 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna
-
Terciduk! TNI AL Tangkap Kapal Vietnam Lagi Nyuri Ikan di Laut Natuna
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!