SuaraBatam.id - Dua kapal penangkan ikan berbendera malaysia diringkus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Indonesia, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 571 Selat Malaka.
"Tentu ini kabar yang membanggakan, para petugas kita meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan kita dari pencurian ikan oleh kapal asing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, TB Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Haeru menambahkan, penangkapan itu terjadi pada 10 November 2020 pada koordinat 03°10, 325' Lintang Utara (LU) - 100°30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03°13, 615' LU - 100°37,008' BT.
Kedua kapal berbendera Malaysia itu, ujar dia, yakni KM. SLFA 5223 KM. PKFB 1786 dengan masing-masing diawaki oleh 3 dan 4 awak kapal.
Baca Juga: Terciduk! Tiga Kapal Malaysia Curi 16 Ton Ikan di Laut Indonesia
"Waktu kami cek, semua ABK kedua kapal tersebut adalah warga negara Indonesia," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Dirjen KKP menyatakan kedua kapal itu digiring ke Stasiun PSDKP Belawan.
Disebutkan, kedua Nakhoda kapal ikan asing ilegal tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 98 jo 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen KKP yang terus menjaga dan mengawal perairan kita," ucapnya.
Sementara itu Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa jajarannya selalu waspada di lapangan.
Baca Juga: Nyolong Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap
"Penangkapan pencuri ikan pada saat momen peringatan Hari Pahlawan ini menunjukkan kesiapsiagaan Ditjen PSDKP yang tidak pernah kendur," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Septian Bagaskara Ungkap Misi Besar di Timnas Indonesia
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
Terkini
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan
-
BRI Berhasil Dorong UMKM Papua Barat, Papua Global Spices Melesat ke Pasar Internasional