SuaraBatam.id - Setelah menjadi rencana dalam beberapa waktu, WhatsApp mulai menerapkan layanan pembayarannya di India pada Jumat (6/11/2020). Kini mengirimkan uang bisa dilakukan secara daring (online), selama mereka memiliki rekening bank dan kartu debit.
"Orang-orang dapat dengan aman mengirimkan uang kepada anggota keluarga atau berbagi harga barang dari jarak jauh tanpa harus menukar uang tunai secara langsung atau pergi ke bank setempat," sebut WhatsApp dalam sebuah unggahan blog dilansir laman Xinhua, Minggu (8/11/2020).
Layanan pengiriman pesan itu mengantongi izin dari badan pembayaran retail India, National Payments Corporation of India (NPCI), pada Rabu (4/11) untuk "Go Live", menggunakan infrastruktur pembayaran nasional di negara tersebut, Unified Payment Interface (UPI), secara bertahap.
"Kami senang bergabung dengan kampanye India untuk meningkatkan kemudahan dan penggunaan pembayaran digital, yang membantu memperluas inklusi keuangan di India," papar WhatsApp.
Layanan pengiriman pesan yang dimiliki oleh Facebook tersebut memperhitungkan India sebagai pasar terbesarnya dengan lebih dari 400 juta pengguna. Aplikasi itu telah mengoperasikan layanan pembayaran peer-to-peer dengan pengguna terbatas, selama lebih dari dua tahun dan sedang menunggu persetujuan terkait regulasi.
WhatsApp mengatakan, telah bermitra dengan lima bank India, yang meliputi ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, dan Jio Payments Bank, untuk layanan tersebut.
"Kini, pembayaran via WhatsApp tersedia dalam 10 versi bahasa daerah India," ujar CEO Facebook Mark Zuckerberg dalam sebuah pernyataan via video.
Berita Terkait
-
Wajib Coba, Begini Cara Video Call Melalui WhatsApp Web
-
India Buat Aplikasi Pesan yang Aman, Siap Saingi WhatsApp dan Telegram?
-
Tak Terganggu Lagi, Ini Cara Mute Obrolan di WhatsApp untuk Selamanya
-
Viral Mahasiswi Salah Kirim Pesan di Grup Kelas, Balas Dosen 'Pagi Ayanggg'
-
Tenang Nikmati Libur, Ini Cara Baca WhatsApp Tanpa Notifikasi ke Pengirim
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
Mudik Aman Berbagi Harapan, BRI Fasilitasi Ribuan Pemudik Lebaran 2026