
SuaraBatam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menerima 12 laporan pelanggaran pemilu dari masyarakat.
Beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti untuk menjalani proses pemeriksaan dan disampaikan ke pusat.
Anggota Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk ke Bawaslu.
Hanya saja ada beberapa laporan yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak cukup bukti.
Baca Juga: Terekam Ikut Kampanye, Oknum Kepsek di Pelalawan Tersangka Pidana Pilkada
"Kalau kami temukan bukti ada pelanggaran pemilu, pasti kami tindaklanjuti," kata Mangihut di Hotel Harris Batam Center, Sabtu (7/11/2020).
Dicontohkan seperti laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batam.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi kepada KASN untuk memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti melanggar netralitas.
Mangihut menjelaskan untuk ASN pihaknya hanya memberikan rekomendasi kepada KASN.
Kemudian untuk sanksinya tentu sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku terkait dengan ASN tersebut.
Baca Juga: Tiga Kota di Kepri Jadi Salah Satu Daerah Covid-19 Terburuk, Ini Daftarnya
"Kalau untuk sanksi KASN yang memberikan kepada ASN yang melanggar. Kalau kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan bukti pelanggaran yang ada," jelasnya.
Selain itu juga ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon.
Saat ini menurutnya yang bersangkutan telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mangihut menambahkan pihaknya juga menerima banyak laporan terkait pengerusakan alat peraga kampanye.
Hanya saja ia mengaku ada beberapa laporan yang harus dihentikan karena hasil pemeriksaan tidak cukup alat bukti untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
"Kita kesulitan karena memang tidak ada saksi dan CCTV di lokasi. Jadi ada beberapa yang kita hentikan," katanya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan