Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 04 November 2020 | 14:26 WIB
Kedua Paslon Pilkada Karimun saat debat pertama Pilkada Karimun (Foto:Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap II akan kembali digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun pada Minggu (8/11/2020). 

Namun, sebelum debat kembali digelar, KPU terlebih dulu akan melakukan evaluasi. mulai dari melihat tempat atau lokasi dilaksanakannya debat beserta dengan fasilitas.

Selanjutnya, penyelenggara, panelis, moderator, pengamanan, penerapan protokol kesehatan dan juga pihak penyiaran.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan berbagai pihak, termasuk LO Paslon atau tim dari Paslon 01 dan 02.

Baca Juga: 3 Anggota KPU Positif Covid-19, Pjs Gubernur: Pilkada Kepri Tetap Jalan

"Mengenai seperti apa respon masyarakat diluar tentang debat terbuka yang telah dilaksanakan, masing-masing pasangan calon meminta agar durasi debatnya ditambah," kata Eko, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Pada debat kedua nanti, KPU Kabupaten Karimun telah mulai mempersiapkan segala yang dibutukan. Meski demikian, penambahan durasi dalam debat terbuka tersebut tidak bisa diganggu gugat.

"Kalau ditambah (durasi) saya pikir agak sulit, karena aturannya pun begitu. Kalau ada tiga pasangan calon durasinya lebih panjang lagi," ucapnya.

Pihaknya menilai, akan terus mempelajari beberapa bagian yang mungkin perlu dikurangi agar pemanfaatan waktu yang hanya diberikan selama dua jam secara keseluruhan, dapat lebih dimaksimalkan.

"Paling ada beberapa poin yang perlu kita kurangi, seperti misalnya pembacaan tata tertib saat debat, mungkin bisa melalui rekaman suara atau menggunakan slide, sehingga tidak memakan waktu, atau bisa saja sambutan saya selaku Ketua KPU lebih dipersingkat, masih kita pelajari untuk persiapan putaran kedua nanti," pungkasnya.

Baca Juga: Habib Hasan Bersama Pendekar Siap Kawal Gibran Hingga Memimpin Jawa Tengah

Load More