SuaraBatam.id - PA, gadis Batam berusia 17 tahun hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Graha Hermin, Kota Batam. Gadis Batam PA mau diperkosa dan ditelanjangi.
Gadis Batam PA mengalami luka parah di bagian kepala, wajah dan leher. Badannya berlumuran darah.
Gadis Batam PA berontak saat mau ditelanjangi. Pa juga berteriak. Abdul, sang pelaku pun panik akhirnya geram dan melayangkan pacul ke kepala PA.
Lima kali cangkul itu melayang hingga kepala PA robek. Sejumlah luka didapatinya di kepala, leher dan wajah.
Baju kemeja putih berlengan panjang warna biru cyan yang dikenakannya berlumuran darah.
Beruntung ia berhasil diselamatkan warga dan dibawa ke RS Graha Hermin.
Polisi menyebut, lima kali pelaku melayangkan pacul ke kepala wanita itu. kejadian nahas itu dialaminya di sekitar area pemancingan kawasan Marina City, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (1/11/2020) malam.
Gadis PA memang sempat meminta tumpangan ke seorang yang kebetulan lewat. Ia tak menaruh curiga, apalagi rumah saudaranya tak jauh dari lokasi itu.
Pria yang mengaku bernama Abdul mengantarnya. Hanya saja rumah itu sedang kosong.
Abdul lantas membawanya ke kawasan pemancingan. PA pun heran dengan gelgat aneh Abdul. Ia mulai menggerayangi rubuh PA dan memaksa PA untuk membuka baju di lokasi yang sedang lengang pengunjung itu.
Baca Juga: Begini Kronologis Siswi SMP Disekap Lalu Diperkosa 10 Pria Selama 2 Hari
PA melawan dekapan Abdul. Ia berteriak sekencang-kencangnya. Abdul yang kesal akhirnya memukuli PA dengan pacul yang dibawanya.
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian menuturkan, pihaknya sedang mendalami kasus ini. Pria bernama Abdul masih buron. Ia mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (1/11/2020). Karena korban menolak dan berteriak, lalu pelaku mencangkul kepala korban sebanyak 5 kali," kata Yudi, Senin (2/11/2020) kemarin.
Saat ini polisi masih memburu pelaku sadis tersebut.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025