SuaraBatam.id - Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal seberat 3,5 ton dari Perairan Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (1/11/2020) dini hari.
Rencananya timah ilegal tersebut akan dikirim ke luar Pulau Bangka dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Intan. Sebanyak 12 orang yang diamankan polisi dalam kegiatan ilegal tersebut, empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 12 orang kita amankan, empat diantaranya kita tetapkan tersangka. Mereka yang kita tetapkan tersangka yaitu A, R dan S bertugas sebagai nahkoda kapal dan U sebagai pengawas lapangan," ujar Ade, Selasa (2/11/2020).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit kapal KM Intan 12 dengan kemampuan 16 GT, kapal speed pancung 2 mesin tempel 40 PK merk Yamaha yang dikemudikan R, kapal speed pancung 2 mesin tempel 40 PK merk Yamaha yang dikemudikan A dan pasir diduga timah sebanyak 77 kantung dengan perkiraan berat sekitar 3,5 ton.
"Para tersangka kita persangkaan dugaan pelanggaran Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba dan pasal 323 Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran," tegasnya.
Ade mengatakan, kasus penyelundupan pasir timah ilegal ini terungkap setelah tim Hiu Macan Polairud Polda Babel mengamankan KM Intan 12 yang akan mengambil timah diperairan Tanjung Tuing Kabupaten Bangka, Minggu (1/11) pukul 15.00 WIB.
"Terlebih dulu kita amankan saudara A selaku kapten kapal yang saat itu sedang memesan BBM sebanyak 2,5 ton. Dari keterangan A kita mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mengambil timah di daerah Pantai Terentang," terang Ade.
Dari keterangan A, Senin 1 November 2020 pukul 01.00 WIB polisi bergegas menuju Pantai Terentang Koba Kabupaten Bangka Tengah. Dari lokasi ini polisi berhasil mengamankan dua orang yang berperan sebagai Nahkoda kapal bernisial R dan U sebagai pengawas lapangan.
"Dari keterangan tersangka A kegiatan (penyelundupan) timah sudah dilakukan sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Rencana pasir timah tersebut akan di kirim keluar Pulau Bangka," tutupnya.
Baca Juga: Viral Surat Disdik Babel Wajib Baca Buku Felix Siauw Malah Direvisi Netizen
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur