SuaraBatam.id - Ranah media sosial diramaikan dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung yang mewajibkan para siswa tingkat SMA dan SMK untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar mengintruksikan seluruh siswa didik wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis Felix Siauw.
Tidak hanya itu, para siswa juga diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya masing-masing oleh peserta didik.
Surat edaran tersebut diakui Soleh dibuat pada tanggal 30 September 2020 dan baru ditandatangani pada 1 Oktober 2020, sore.
Surat edaran yang kemudian tersebar di berbagai media sosial ini mendapatkan beragam respon dari warganet. Salah satunya akun @trendingtopiq yang membagikan surat itu sudah penuh dengan coretan revisi.
Bukan sembarangan, dalam unggahannya, menurutnya ada banyak tatanan dalam surat tersebut yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
"Dinas pendidikan bikin surat aja masih acak adul. Apa gunanya wajib belajar 9 tahun pake ujian nasional segala. Ntar pas udh kerja amburadul lagi. Btw, nulis surat resmi ini materinya bs dibaca lagi di mana sih? Pengen belajar lagi biar ga lupa," tulis akun @cinder_elll**.
Beberapa netizen juga mengkritisi tata bahasa yang masih berantakan dari dinas pendidikan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
Berita Terkait
-
Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
-
Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi
-
4 Fakta Menarik Taman Sari Bukit Jangkrik yang Lagi Viral
-
Potret Becak Motor Bikin Pemobil Deg-degan, Barang yang Dibawa Jadi Sorotan
-
Propam Periksa Kapolsek di Sumut Terkait Pesta Kolam Renang Saat Pandemi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti