SuaraBatam.id - Ranah media sosial diramaikan dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung yang mewajibkan para siswa tingkat SMA dan SMK untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar mengintruksikan seluruh siswa didik wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis Felix Siauw.
Tidak hanya itu, para siswa juga diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya masing-masing oleh peserta didik.
Surat edaran tersebut diakui Soleh dibuat pada tanggal 30 September 2020 dan baru ditandatangani pada 1 Oktober 2020, sore.
Surat edaran yang kemudian tersebar di berbagai media sosial ini mendapatkan beragam respon dari warganet. Salah satunya akun @trendingtopiq yang membagikan surat itu sudah penuh dengan coretan revisi.
Bukan sembarangan, dalam unggahannya, menurutnya ada banyak tatanan dalam surat tersebut yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
"Dinas pendidikan bikin surat aja masih acak adul. Apa gunanya wajib belajar 9 tahun pake ujian nasional segala. Ntar pas udh kerja amburadul lagi. Btw, nulis surat resmi ini materinya bs dibaca lagi di mana sih? Pengen belajar lagi biar ga lupa," tulis akun @cinder_elll**.
Beberapa netizen juga mengkritisi tata bahasa yang masih berantakan dari dinas pendidikan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
Berita Terkait
-
Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
-
Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi
-
4 Fakta Menarik Taman Sari Bukit Jangkrik yang Lagi Viral
-
Potret Becak Motor Bikin Pemobil Deg-degan, Barang yang Dibawa Jadi Sorotan
-
Propam Periksa Kapolsek di Sumut Terkait Pesta Kolam Renang Saat Pandemi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar