SuaraBatam.id - Ranah media sosial diramaikan dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung yang mewajibkan para siswa tingkat SMA dan SMK untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober 2020 yang ditujukan kepala seluruh sekolah SMK dan SMK di Babel agar mengintruksikan seluruh siswa didik wajib membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis Felix Siauw.
Tidak hanya itu, para siswa juga diminta merangkum isi buku tersebut dengan gaya masing-masing oleh peserta didik.
Surat edaran tersebut diakui Soleh dibuat pada tanggal 30 September 2020 dan baru ditandatangani pada 1 Oktober 2020, sore.
Surat edaran yang kemudian tersebar di berbagai media sosial ini mendapatkan beragam respon dari warganet. Salah satunya akun @trendingtopiq yang membagikan surat itu sudah penuh dengan coretan revisi.
Bukan sembarangan, dalam unggahannya, menurutnya ada banyak tatanan dalam surat tersebut yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
"Dinas pendidikan bikin surat aja masih acak adul. Apa gunanya wajib belajar 9 tahun pake ujian nasional segala. Ntar pas udh kerja amburadul lagi. Btw, nulis surat resmi ini materinya bs dibaca lagi di mana sih? Pengen belajar lagi biar ga lupa," tulis akun @cinder_elll**.
Beberapa netizen juga mengkritisi tata bahasa yang masih berantakan dari dinas pendidikan tersebut.
Baca Juga: Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
Berita Terkait
-
Viral Video Tutup Paksa McD di Tangsel Gegara Bikin Macet, Polisi: Hoaks!
-
Jadi Tersangka, GM Hairos Waterpark Ternyata Ketua Relawan Mantu Jokowi
-
4 Fakta Menarik Taman Sari Bukit Jangkrik yang Lagi Viral
-
Potret Becak Motor Bikin Pemobil Deg-degan, Barang yang Dibawa Jadi Sorotan
-
Propam Periksa Kapolsek di Sumut Terkait Pesta Kolam Renang Saat Pandemi
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen