SuaraBatam.id - Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Ismaryadi atau Dodot menilai ekspor timah tanpa aktivitas tambang tidak masuk diakal. Ini mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pemerintah Bangka Belitung kepada sejumlah perusahaan smelter.
Ditambah lagi kondisi ekonomi yang saat ini sedang lesu akibat dampak pandemi COVID-19.
Dodot menjelaskan, tidak ada kekeliruan pemerintah propinsi dalam mengeluarkan RKAB kepada sejumlah perusahaan smelter. "Jadi gini, kita semua melakukan itu sesuai RKAB tahunan setiap perusahaan yang ada dan itu dipelajari oleh pihak provinsi dalam memberikan kuota-kuota itu," kata Dodot.
"RKAB merupakan program pemerintah. Artinya, gubernur menyikapi bahwa untuk meningkatkan ekspor dalam pengelolahan Sumber Daya Alam (SDA) itu kan, kita mengajukan RKAB sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Nah kajiannya pihak provinsilah yang bisa mengkaji itu," ujar Dodot dihubunggi Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Pemerintah provinsi dalam merekomendasikan RKAB kepada perusahaan smelter terlebih dulu dilakukan kajian bukan dikeluarkan secara serampangan. Terlebih lagi, lanjut Dodot, di tengah kondisi ekonomi sedang pelik akibat pandemi COVID-19.
"Semua memiliki hak yang sama dalam perusahaan, kalau ada yang yang dianggap segala macam itukan tugas aparat dong, ada aparat penegak hukum dan gubernur pun tidak serampangan untuk memberi rekomendasi RKAB itu. Yang penting kita mengharapkan semuanya berkeadilan dalam berusaha, tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang diprioritaskan," jelas Dodot.
Dodot mempersilahkan kepada ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah provinsi terkait RKAB kepada perusahaan smelter untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
"Kalau misalnya ada temuan-temuan ya silahkan saja laporkan kepada instansi terkait. Karena apa? kitakan hanya mempraduga kalau mau semuanya kita periksa termasuk PT Timah pun kita periksa kalau misalnya ada pelanggaran, BUMN pun diperiksa begitu juga ini," pungkasnya.
"Intinya inikan pemerintah menyikapi kondisi roda perekonomian dimasa pandemi COVID ini dan lebih mendasar lagi kami, AITI sangat mendukung kebijakan pak gubernur dalam menyikapi pemberian RKAB kepada smelter-smelter yang sudah berinvestasi selama ini. Bukan smelter kemarin sore tapi mereka berinvestasi sudah puluhan tahun," tutup Dodot.
Baca Juga: Tim Gabungan Bangka Razia Penambangan Biji Timah Ilegal
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar