SuaraBatam.id - Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Ismaryadi atau Dodot menilai ekspor timah tanpa aktivitas tambang tidak masuk diakal. Ini mengacu pada Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pemerintah Bangka Belitung kepada sejumlah perusahaan smelter.
Ditambah lagi kondisi ekonomi yang saat ini sedang lesu akibat dampak pandemi COVID-19.
Dodot menjelaskan, tidak ada kekeliruan pemerintah propinsi dalam mengeluarkan RKAB kepada sejumlah perusahaan smelter. "Jadi gini, kita semua melakukan itu sesuai RKAB tahunan setiap perusahaan yang ada dan itu dipelajari oleh pihak provinsi dalam memberikan kuota-kuota itu," kata Dodot.
"RKAB merupakan program pemerintah. Artinya, gubernur menyikapi bahwa untuk meningkatkan ekspor dalam pengelolahan Sumber Daya Alam (SDA) itu kan, kita mengajukan RKAB sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Nah kajiannya pihak provinsilah yang bisa mengkaji itu," ujar Dodot dihubunggi Suara.com, Kamis (29/10/2020).
Pemerintah provinsi dalam merekomendasikan RKAB kepada perusahaan smelter terlebih dulu dilakukan kajian bukan dikeluarkan secara serampangan. Terlebih lagi, lanjut Dodot, di tengah kondisi ekonomi sedang pelik akibat pandemi COVID-19.
"Semua memiliki hak yang sama dalam perusahaan, kalau ada yang yang dianggap segala macam itukan tugas aparat dong, ada aparat penegak hukum dan gubernur pun tidak serampangan untuk memberi rekomendasi RKAB itu. Yang penting kita mengharapkan semuanya berkeadilan dalam berusaha, tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang diprioritaskan," jelas Dodot.
Dodot mempersilahkan kepada ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah provinsi terkait RKAB kepada perusahaan smelter untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
"Kalau misalnya ada temuan-temuan ya silahkan saja laporkan kepada instansi terkait. Karena apa? kitakan hanya mempraduga kalau mau semuanya kita periksa termasuk PT Timah pun kita periksa kalau misalnya ada pelanggaran, BUMN pun diperiksa begitu juga ini," pungkasnya.
"Intinya inikan pemerintah menyikapi kondisi roda perekonomian dimasa pandemi COVID ini dan lebih mendasar lagi kami, AITI sangat mendukung kebijakan pak gubernur dalam menyikapi pemberian RKAB kepada smelter-smelter yang sudah berinvestasi selama ini. Bukan smelter kemarin sore tapi mereka berinvestasi sudah puluhan tahun," tutup Dodot.
Baca Juga: Tim Gabungan Bangka Razia Penambangan Biji Timah Ilegal
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri ESDM Pindahkan Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pemerintah Pusat
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen