
SuaraBatam.id - PNS di Kota Batam dilarang liburan saat cuti bersama 28 sampai 31 Oktober 2020. Hal ini ditegaskan Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum.
PNS Kota Batam utamanya dilarang ke luar kota. Ini terkait situasi pandemi Covid-19 dan langkah antisipatif.
Cuti bersama mulai 28-31 Oktober 2020 sesuai dengan surat edaran Wali Kota Batam nomor 270 tahun 2020, dan Kepres nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"(Terkait cuti) Suratnya sudah ada dan ditandatangi. ASN tidak dibenarkan keluar dari Kota Batam selama cuti bersama ini,” ujar Syamsul di kantor Wali Kota Batam, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Pemkot Batam Tutup Kecamatan Batuaji dan Sagulung
Namun bagi yang sudah terlanjur cuti sebelumnya, pihaknya tetap meminta para PNS menjaga protokol kesehatan dan melaporkan hasil rapid test dan swab test mereka.
Syamsul juga memastikan cuti bersama tak akan mempengaruhi layanan publik, khususnya kesehatan di Kota Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa walaupun ada cuti bersama.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik diminta mengatur jadwal agar cuti agar tidak mengganggu pelayanan.
"Pelayanan publik harus jalan, terutama itu soal kesehatan," kata dia.
Baca Juga: Libur Panjang, Pendaki Gunung Serbu Gunung Bawakaraeng
"Tidak ada pelayanan kesehatan yang tutup. Semua berjalan seperti biasa, walaupun hanya unit gawat darurat yang bertugas," tambahnya.
Ia juga sudah memastikan, pelayanan di Puskesmas tetap berjalan setelah para Kepala Puskesmas mempersiapkan dokter dan perawat jaga saat cuti bersama nanti.
"Nanti akan dibuat shift, agar pelayanan UGD tidak kekosongan tenaga medis. Sama seperti hari biasanya, tetap buka meskipun poli umum lainnya tidak," kata dia.
Berita Terkait
-
Lebaran Haji 2025 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Libur Nasional Idul Adha dan Cuti Bersamanya
-
Tanggal 12 Mei 2025 Apakah Libur Nasional? Siap-siap Sambut Liburan Long Weekend
-
Tanggal 13 Mei 2025 Apakah Libur Cuti Bersama Waisak? Ini Update Keputusan SKB 3 Menteri
-
Kapan Libur Idul Adha 2025? Catat Tanggal Cuti Bersama Resmi dari Pemerintah!
-
Jadwal Long Weekend Bulan Mei 2025, Catat Libur Tanggal Merah Buat Rencana Liburan
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Debut Bareng Oxford United, Patrick Kluivert Justru Coret Marselino Ferdinan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaik Mei 2025
-
Kabar Abroad: Statistik Mees Hilgers Usai FC Twente Hancurkan Sparta Rotterdam
-
Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Hari Ini Dibanderol Rp1.905.000 per Gram
-
Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini: Persib Bandung Juara Sambil Nikmati Secangkir Kopi?
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan