SuaraBatam.id - Akses Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun kian ketat, terlebih bagi para pekerja atau karyawan perusahaan yang berasal dari luar daerah.
Para pekerja diwajibkan menunjukkan hasil rapid test, langkah ini diambil usai banyaknya temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 di klaster pekerja.
"Sesuai dengan surat edaran dari pimpinan (Bupati), semua karyawan perusahaan yang masuk wajib memiliki hasil rapid test," kata Koordinator Relawan Satgas Laut di Pelabuhan, Muhammad Rahendra, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, para pekerja dari luar Karimun biasanya kembali ke daeah asalnya pada hari Kamis. Para pekerja tersebut lantas kembali masuk ke Karimun pada hari Minggu.
"Hari Minggu ramai yang balik, sampai ratusan orang," ujar Rahendra, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski begitu, Satgas Laut masih bahkan masih ada menemukan pekerja yang datang tidak memiliki surat hasil rapid test. Kebanyakan dari mereka hanya membawa surat kesehatan saat tiba di Karimun.
Guna memutus rantai penularan di klaster karyawan swasta, tim satgas berkoodinasi dengan pihak agen atau perusahaan tempat bekerja untuk melakukan tes cepat.
"Masih ada beberapa ditemukan karyawan perusahaan yang hanya mebawa surat kesehatan," ucapnya.
Tidak hanya diperiksa di pelabuhan, lanjut Rahendra, masing-masing perusahaan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjanya.
Baca Juga: Jokowi Marah-marah Dengar Carut Marut Pembagian Bansos COVID-19
"Tujuannya ya agar pekerja lain dan masyarakat Karimun pekerja bisa aman," ujarnya.
Bagi penumpang dengan identitas dari Karimun diizinkan cukup hanya dengan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.
"Penumpang atau masyarakat yang masuk, akan didata dan cek riwayat perjalanan dan boleh pakai surat kesehatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Modus Jadi 'Dakocan', PSK di Kawasan Bung Tomo Denpasar Diciduk
-
Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
-
Profil Fahrurrozi Ishaq, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19
-
Bete Kena Tilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor Pakai Batu
-
Videografis: Manfaat Berkebun untuk Kesehatan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025