SuaraBatam.id - Akses Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun kian ketat, terlebih bagi para pekerja atau karyawan perusahaan yang berasal dari luar daerah.
Para pekerja diwajibkan menunjukkan hasil rapid test, langkah ini diambil usai banyaknya temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 di klaster pekerja.
"Sesuai dengan surat edaran dari pimpinan (Bupati), semua karyawan perusahaan yang masuk wajib memiliki hasil rapid test," kata Koordinator Relawan Satgas Laut di Pelabuhan, Muhammad Rahendra, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, para pekerja dari luar Karimun biasanya kembali ke daeah asalnya pada hari Kamis. Para pekerja tersebut lantas kembali masuk ke Karimun pada hari Minggu.
"Hari Minggu ramai yang balik, sampai ratusan orang," ujar Rahendra, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski begitu, Satgas Laut masih bahkan masih ada menemukan pekerja yang datang tidak memiliki surat hasil rapid test. Kebanyakan dari mereka hanya membawa surat kesehatan saat tiba di Karimun.
Guna memutus rantai penularan di klaster karyawan swasta, tim satgas berkoodinasi dengan pihak agen atau perusahaan tempat bekerja untuk melakukan tes cepat.
"Masih ada beberapa ditemukan karyawan perusahaan yang hanya mebawa surat kesehatan," ucapnya.
Tidak hanya diperiksa di pelabuhan, lanjut Rahendra, masing-masing perusahaan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjanya.
Baca Juga: Jokowi Marah-marah Dengar Carut Marut Pembagian Bansos COVID-19
"Tujuannya ya agar pekerja lain dan masyarakat Karimun pekerja bisa aman," ujarnya.
Bagi penumpang dengan identitas dari Karimun diizinkan cukup hanya dengan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.
"Penumpang atau masyarakat yang masuk, akan didata dan cek riwayat perjalanan dan boleh pakai surat kesehatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Modus Jadi 'Dakocan', PSK di Kawasan Bung Tomo Denpasar Diciduk
-
Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
-
Profil Fahrurrozi Ishaq, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19
-
Bete Kena Tilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor Pakai Batu
-
Videografis: Manfaat Berkebun untuk Kesehatan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan