SuaraBatam.id - Akses Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun kian ketat, terlebih bagi para pekerja atau karyawan perusahaan yang berasal dari luar daerah.
Para pekerja diwajibkan menunjukkan hasil rapid test, langkah ini diambil usai banyaknya temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 di klaster pekerja.
"Sesuai dengan surat edaran dari pimpinan (Bupati), semua karyawan perusahaan yang masuk wajib memiliki hasil rapid test," kata Koordinator Relawan Satgas Laut di Pelabuhan, Muhammad Rahendra, Selasa (27/10/2020).
Ia mengatakan, para pekerja dari luar Karimun biasanya kembali ke daeah asalnya pada hari Kamis. Para pekerja tersebut lantas kembali masuk ke Karimun pada hari Minggu.
"Hari Minggu ramai yang balik, sampai ratusan orang," ujar Rahendra, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski begitu, Satgas Laut masih bahkan masih ada menemukan pekerja yang datang tidak memiliki surat hasil rapid test. Kebanyakan dari mereka hanya membawa surat kesehatan saat tiba di Karimun.
Guna memutus rantai penularan di klaster karyawan swasta, tim satgas berkoodinasi dengan pihak agen atau perusahaan tempat bekerja untuk melakukan tes cepat.
"Masih ada beberapa ditemukan karyawan perusahaan yang hanya mebawa surat kesehatan," ucapnya.
Tidak hanya diperiksa di pelabuhan, lanjut Rahendra, masing-masing perusahaan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pekerjanya.
Baca Juga: Jokowi Marah-marah Dengar Carut Marut Pembagian Bansos COVID-19
"Tujuannya ya agar pekerja lain dan masyarakat Karimun pekerja bisa aman," ujarnya.
Bagi penumpang dengan identitas dari Karimun diizinkan cukup hanya dengan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.
"Penumpang atau masyarakat yang masuk, akan didata dan cek riwayat perjalanan dan boleh pakai surat kesehatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Modus Jadi 'Dakocan', PSK di Kawasan Bung Tomo Denpasar Diciduk
-
Video Viral Pengendara Hancurkan Motor Sendiri Gegara Kena Tilang Polisi
-
Profil Fahrurrozi Ishaq, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19
-
Bete Kena Tilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Motor Pakai Batu
-
Videografis: Manfaat Berkebun untuk Kesehatan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI