SuaraBatam.id - Kompol Imam Ziadi yang terlibat sebagai kurir 16 Kilogram Sabu di jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) lalu ditegaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, status hukumnya akan terus berjalan.
"Untuk saudara IZ Kita akan proses penegakan hukum kode etik bagi yang bersangkutan yaitu kode etik kepolisian. Bagi para pelanggar kode etik, ancaman hukuman tentu terkait kedinasan, pemecatan yang kita proses hari ini," ucap Agung, Senin, (26/10/2020).
Ia juga sangat menyesalkan tindakan Kompol IZ, sebagaimana seorang aparat yang seharusnya menegakkan hukum dan menjadi contoh masyarakat namun malah terlibat dalam kejahatan.
"Memalukan bagi kita semua, IZ mengingkari ikrarnya kepada negara, mengingkari kepada masyarakat, orang seperti ini layak diberikan hukuman yang pantas," ujarya, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Ternyata Inilah Peran Oknum Perwira Polisi yang Ikut Bawa 16 Kg Sabu
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kompol Imam dan rekannya Hendry Winata terlibat aksi saling kejar dengan Tim Reserse Narkoba Polda Riau di depan Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) lalu.
Saat aksi saling kejar tersebut, IZ yang membawa Blazer BM 1306 VW bersama Hendry Winata membawa dua tas ransel yang berisi 16 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, Kompol Iman Ziadi mendapat tugas dari Hendry untuk menjaganya dalam pengantaran 16 Kilogram Sabu.
"Saudara Hendry Winata ini meminta Kompol Imam untuk memberi perlindungan kepadanya dalam pengiriman 16 Kilogram Sabu," ucap Agung.
"Untuk saudara IZ Kita akan proses penegakan hukum kode etik bagi yang bersangkutan yaitu kode etik kepolisian. Bagi para pelanggar kode etik, ancaman hukuman tentu terkait kedinasan, pemecatan yang kita proses hari ini," sambugnya.
Baca Juga: Libur Panjang Masa Pandemi, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Covid
meski demikian, lantaran kondisi Kompol Imam yang masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau, sehingga ia belum bisa dimintai keterangan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban