SuaraBatam.id - Kompol Imam Ziadi yang terlibat sebagai kurir 16 Kilogram Sabu di jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) lalu ditegaskan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, status hukumnya akan terus berjalan.
"Untuk saudara IZ Kita akan proses penegakan hukum kode etik bagi yang bersangkutan yaitu kode etik kepolisian. Bagi para pelanggar kode etik, ancaman hukuman tentu terkait kedinasan, pemecatan yang kita proses hari ini," ucap Agung, Senin, (26/10/2020).
Ia juga sangat menyesalkan tindakan Kompol IZ, sebagaimana seorang aparat yang seharusnya menegakkan hukum dan menjadi contoh masyarakat namun malah terlibat dalam kejahatan.
"Memalukan bagi kita semua, IZ mengingkari ikrarnya kepada negara, mengingkari kepada masyarakat, orang seperti ini layak diberikan hukuman yang pantas," ujarya, melansir Riau Online (jaringan Suara.com).
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kompol Imam dan rekannya Hendry Winata terlibat aksi saling kejar dengan Tim Reserse Narkoba Polda Riau di depan Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) lalu.
Saat aksi saling kejar tersebut, IZ yang membawa Blazer BM 1306 VW bersama Hendry Winata membawa dua tas ransel yang berisi 16 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan, Kompol Iman Ziadi mendapat tugas dari Hendry untuk menjaganya dalam pengantaran 16 Kilogram Sabu.
"Saudara Hendry Winata ini meminta Kompol Imam untuk memberi perlindungan kepadanya dalam pengiriman 16 Kilogram Sabu," ucap Agung.
"Untuk saudara IZ Kita akan proses penegakan hukum kode etik bagi yang bersangkutan yaitu kode etik kepolisian. Bagi para pelanggar kode etik, ancaman hukuman tentu terkait kedinasan, pemecatan yang kita proses hari ini," sambugnya.
Baca Juga: Ternyata Inilah Peran Oknum Perwira Polisi yang Ikut Bawa 16 Kg Sabu
meski demikian, lantaran kondisi Kompol Imam yang masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau, sehingga ia belum bisa dimintai keterangan dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Ternyata Inilah Peran Oknum Perwira Polisi yang Ikut Bawa 16 Kg Sabu
-
Libur Panjang Masa Pandemi, Hotel di Pekanbaru Perketat Protokol Covid
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung
-
Kematian Akibat Covid-19 di Riau, Pekanbaru Tertinggi, Inhu Terendah
-
Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu, Terlibat Dalam Jaringan Internasional
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar