SuaraBatam.id - Dalam penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, seorang kompol berinisial IZ ditangkap bersama HW (51).
Usai diselidiki, HW dan pelaku lainnya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kasus ini terlibat jaringan narkoba internasional.
"Intinya sih sebenarnya, si HW itu karena dia yang terlibat jaringan internasional. HW yang terlibat jaringan internasional, HR (DPO) sudah pasti (terlibat jaringan internasional)," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian, saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).
Melansir Batamnews, polisi menetapkan 3 orang yang menjadi DPO. Selain HR, Victor mengatakan 2 DPO lainnya adalah orang yang memberikan sabu ke Kompol IZ dan HW.
"Kan (sebelum penangkapan) itu (ada) 2 orang naik motor ya, 2 itu DPO. (Total ada), 3 jadinya, sama nanti yang bakal menerima (sabu), yang setelah (Kompol IZ) menerima, dia harus menyerahkan kepada yang lain lagi kan. Nah itu DPO juga, jadi 3. Sementara akan kita dalami dari keterangan dari tersangka yang sudah kita tangkap ini," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, sabu yang dibawa Kompol IZ diduga berasal dari luar negeri. Informasi ini diperoleh dari kemasan sabu tersebut.
"Barang (sabu) ini kan kalau kemasan teh itu kan kemasan dari luar (negeri), bukan dari kita, dari dalam kan. Itu jadi kaitannya kan jaringan internasional ini," terang dia.
Meski demikian, Viktor menyebut, Kompol IZ belum bisa banyak memberi keterangan karena masih menjalani perawatan medis.
"Sementara yang bersangkutan kan masih perawatan medis ya, untuk pengangkutan proyektil peluru di punggungnya. Iya nunggu kondisinya bisa diintrogasi nanti. Kan kita kemarin tindakan tegas terukur, untuk sementara masih perawatan dulu," katanya.
Baca Juga: Dear Warga Riau, Syamsuar Imbau Libur Panjang Tak Keluar Daerah
Sebelumnya diinformasikan, Kompol IZ yang merupakan seorang polisi kedapatan nyambi sebagai kurir sabu. Aksinya ini terbongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Penangkapan perwira menengah yang menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu diwarnai pengejaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menerangkan, mulanya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi soal akan ada transaksi sabu di wilayah Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore.
"Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut," kata Sunarto dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu (24/20).
Berita Terkait
-
Dear Warga Riau, Syamsuar Imbau Libur Panjang Tak Keluar Daerah
-
Memancing, Warga Pelalawan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Bono
-
Gaya Kritik Sketsa Burhani Annas, Ilustrator Sumbar yang Kini di Pekanbaru
-
Melarikan Diri ke Hutan, Pelaku Pembawa 20 Kg Sabu di Riau Ditembak Polisi
-
Hendak Kabur ke Malaysia, Penyelundup 20 Kg Sabu Dibekuk Polda Riau
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya