Pihaknya mengaku kecewa, pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya hanya menuntut 8 tahun penjara. Padahal awalnya diperkirakan akan dituntut sekitar 20 tahun penjara.
"Kita juga tambah kecewa lagi karena vonisnya hanya 5,6 tahun. Meskipun pasal yang dikenakan terkait pengrusakan hutan, seharusnya hakim bisa melihat korban yang dirugikan," bebernya.
Selama ini ia bersama korban lainnya terus berusaha untuk mencari keadilan secara hukum. Mereka juga sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam.
Ia juga sudah melaporkan ke Polda Kepri dan sudah tiga kali dilakukan BAP. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait penipuan yang dilakukan oleh PT PMB.
"Kita juga sudah ke BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Negara). Rekomendasinya juga ditembuskan ke Kementerian KLHK, Mabes Polri, OJK dan juga Presiden Jokowi tapi belum ada kejelasan,' katanya.
Dalam waktu dekat pihaknya mengaku akan melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian KPK diharapkan bisa menindaklanjuti dugaan-dugaan adanya keterlibatan pejabat ataupun aparat dalam kasus ini.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Baca Juga: Konglomerat Batam Divonis Penjara 5,5 Tahun, Merusak Hutan Lindung Nongsa
Berita Terkait
-
Konglomerat Batam Divonis Penjara 5,5 Tahun, Merusak Hutan Lindung Nongsa
-
Viral Isi Chat Penipu Typo-nya Kebangetan, Ternyata Banyak yang Kena
-
Niat Tolong Penjual Keripik, Dodit Temukan Kejanggalan Usai Transfer Uang
-
Viral Petaka Pencurian Data Pribadi Berawal dari Pasang Iklan Online
-
Ketahuan Penipu, Calon Pembeli Ancam Utang Online Pakai Data Pemilik Olshop
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam