SuaraBatam.id - Satu keluarga asal Kampung Nosari Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) terkonfirmasi positif virus corona (covid-19) pada Senin (19/10/2020) kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Dinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni menyebut, pasien positif covid-19 kasus 198-201 merupakan satu keluarga. Mereka adalah seorang ibu beserta 3 orang anak perempuannya.
"Jadi dalam satu hari itu tepatnya Senin (19/10/2020) ibu dan 3 orang anaknya dinyatakan positif terinfeksi covid-19," ujar Gama, Rabu (21/10/2020).
Satu keluarga itu ibu berinisial NU (45), anak pertama berinisial PI (12), anak kedua berinisial NPM (7) dan HA (2).
Baca Juga: Videografis: Tips Mencari Pekerjaan di Tengah Pandemi
Mereka diketahui jadi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil penelusuran dari orang-orang yang berkontak erat dengan pasien positif covid-19 kasus ke 193, berinisial MA, seorang pria berusia 49 tahun yang tak lain adalah ayah dari 3 anak perempuan itu atau suami dari NU.
"Jadi 3 orang anak perempuan beserta ibunya itu tertular dari ayahnya," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berdasarkan hasil epidemilogi, Gama menjelaskan, MA ditetapkan sebagai pasien kasus ke 193 pada Rabu (14/10/2020) lalu. Sepulang dari Kota Batam, Ma mengalami sakit dengan gejala demam, batuk, lemah, dan mual muntah.
Dengan gejala tersebut, MA kemudian dibawa ke Puskesmas Kijang Kota untuk diuji swab. Setelah diketahui positif Covid-19, ia kemudian dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang untuk menjalani isolasi.
Keluarga MA lantas diperiksa dan hasilnya menunjukkan positif Covid-19 sehingga satu keluarga ini yaitu suami istri beserta 3 anaknya telah menjalani isolasi di RSUP RAT Kepri.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ungkap Masih Ada Stigma Negatif untuk Pasien, Kenapa?
"Belum diketahui mereka tertular dari mana. Namun kita dapati bahwa MA sebagai kepala keluarga berprofesi sebagai ahli ruqyah. Jadi besar kemungkinan tertular dari klien yang disembuhkannya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Waspada! 214 Kasus ISPA Akibat Virus HMPV Terdeteksi di Jakarta
Terpopuler
- Setelah Nathan Tjoe-A-On, Giliran Shayne Pattynama Menghilang
- Tiba di Indonesia, Mantan Striker Sampdoria Jadi Asisten Patrick Kluivert?
- Tak Pernah Flexing Kekayaan, Seperti Apa Rumah Nurhayati Subakat?
- Detik-Detik Skincare Maia Estianty Kena Review Pakai Hasil Uji Lab, Doktif: Nggak Approve Tapi...
- Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kenangan Manis Bersama Ibu Sambung
Pilihan
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
-
Banjir Belum Surut, Buaya Berkeliaran, Warga Desa Santan Tengah Terjebak Tanpa Bantuan
-
Sritex: Hidup Segan Karena Utang, Going Concern pun Suram!
-
Tol Layang Balikpapan-IKN Segera Dibangun, Target Rampung 2027
-
Peluang Keberlanjutan Usaha, Ini Langkah Manajemen PT Sritex
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI