SuaraBatam.id - Pemerintah Singapura membuka akses perjalanan bagi warga negara Indonesia atau WNI ke negaranya. Namun ini dilakukan terbatas.
Itu berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Singapura membuka akses perjalanan terbatas berdasarkan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL).
WNI yang akan ke Singapura maupun sebaliknya harus melengkapi syarat-syarat dan protokol kesehatan yang ketat.
"Jadi sekali lagi pada hari ini, negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA atau RGL dinyatakan telah selesai. Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA / RGL secara resmi saya luncurkan," kata Menlu Retno Marsudi, Senin (12/10/2020).
Singapura juga akan meluncurkan pengaturan ini. Adapun TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku setelah 14 hari dari peluncuran ini atau pada tanggal 26 Oktober 2020.
"Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura," paparnya.
Perjalanan RI-Singapura dapat dilakukan secara terbatas untuk perjalanan bisnis esensial, diplomatik maupun kedinasan yang mendesak. Ia menyebut ketentuan ini tak berlaku bagi perjalanan biasa atau wisatawan.
Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.
"Sebagaimana TCA yang telah kita lakukan dengan negara lain, maka TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis essensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak," ujarnya.
Baca Juga: Sebentar Lagi, Warga Indonesia dan Singapura Bisa Lakukan Perjalanan Bisnis
"TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini," ungkapnya.
Adapun ketentuan yang diatur dari TCA Indonesia-Singapura antara lain applicants adalah warga negara kedua negara dan permanent residents Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan business essential.
Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan Safe Travel Pass.
WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat tadi, memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass.
Sedangkan untuk Applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajuka visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia.
Sementara itu dalam perjalanjian ini juga diatur pintu keluar masuk ada di dua titik, pertama jika menggunakan kapal ferry melalui Tanah Merah Ferry Terminal Singapura - Batam Center Ferry Terminal Batam. Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Indonesia 'Ikut' Sesi Latihan Bebas GP Singapura, George Russell Jadi yang Tercepat
-
Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel
-
Reaksi Santai Gibran Disentil Isu Ijazah SMA: Saya Kuliah Sampai S1 di Singapura!
-
Singapura Lawan Brasil Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Cuma Hadapi Yordania
-
Suporter Singapura Duga Ada Kejanggalan Usai Malaysia Menang Mudah 6-0, Bongkar Fakta Ini
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan