SuaraBatam.id - Pelaku pembuang bayi perempuan dalam kondisi hidup ke Sungai Kuantan, di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
Pelaku tak lain adalah ayah kandung dari bayi tersebut, ia diketahui merupakan kekasih DR, ibu dari bayi malang tersebut.
Kejari Kuansing melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak menyebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 80 ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian pasal 341 KUHP, pasal 343 KUHP.
"Ancaman pidana penjara palung lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Miliar," kata Samsul melalui keterangan tertulis diterima Riau Online (jaringan Suara.com), Sabtu (10/10/2020).
Polres Kuansing bersama Polsek setempat dan Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing sebelumnya telah menggelar reka ulang kejadian pada Jumat (9/10/2020).
Polisi mengawal rekonstruksi kasus pembuangan bayi tersebut. Rekontruksi juga disaksikan oleh masyarakat setempat.
Ada 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka WF saat dilakukan rekontruksi, Jumat kemarin. kekinian tersangka sudah ditahan di Mapolres Kuansing menunggu proses persidangan.
Merujuk pada kronologi peristiwa yang disampaikan kepolisian, pada hari kejadian DR yang merupakan kekasih WF mendatangi kedai tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kepada pelaku, DR mengeluhkan perutnya yang sakit. Setelah itu tersangka WF menyuruh DR masuk kedalam kedai dan meminta DR berbaring diatas kasur di tengah kedai dan membantu DR melakukan proses persalinan.
Baca Juga: Diklaim Penyebab Kanker, Perusahaan Bedak Ini akan Ganti Rugi hingga Rp 2 T
"Selesai melakukan proses persalinan, WF lalu mengambil bungkusan plastik," ujar Samsul menceritakan keterangan tersangka.
Samsul mengatakan, plastik itu digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru lahir tersebut. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.
"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," terangnya.
Usai memastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kemudian kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Tersangka WF lalu membantu DR membersihkan sisa darah dari persalinan.
"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," ujar Samsul.
Ia juga menyebut, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Sosok Misterius yang Titip Bayi ke Nenek Isa di Tangerang
-
Demi Sepatu Baru, Ibu Muda Ini Rela Jual Buah Hatinya Senilai Rp 57 Juta
-
Geger Pria Misterius Titipkan Bayi ke Nenek Isa, Masih Ada Bercak Darah
-
Seorang Bayi Laki-laki Lahir Prematur di Satu Penerbangan Melintasi India
-
Studi: Menghindari Pemberian Susu Formula Turunkan Risiko Asma pada Bayi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027