SuaraBatam.id - Pelaku pembuang bayi perempuan dalam kondisi hidup ke Sungai Kuantan, di Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.
Pelaku tak lain adalah ayah kandung dari bayi tersebut, ia diketahui merupakan kekasih DR, ibu dari bayi malang tersebut.
Kejari Kuansing melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak menyebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 80 ayat (3) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kemudian pasal 341 KUHP, pasal 343 KUHP.
"Ancaman pidana penjara palung lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Miliar," kata Samsul melalui keterangan tertulis diterima Riau Online (jaringan Suara.com), Sabtu (10/10/2020).
Polres Kuansing bersama Polsek setempat dan Kejaksaan negeri (Kejari) Kuansing sebelumnya telah menggelar reka ulang kejadian pada Jumat (9/10/2020).
Polisi mengawal rekonstruksi kasus pembuangan bayi tersebut. Rekontruksi juga disaksikan oleh masyarakat setempat.
Ada 12 adegan yang diperagakan oleh tersangka WF saat dilakukan rekontruksi, Jumat kemarin. kekinian tersangka sudah ditahan di Mapolres Kuansing menunggu proses persidangan.
Merujuk pada kronologi peristiwa yang disampaikan kepolisian, pada hari kejadian DR yang merupakan kekasih WF mendatangi kedai tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kepada pelaku, DR mengeluhkan perutnya yang sakit. Setelah itu tersangka WF menyuruh DR masuk kedalam kedai dan meminta DR berbaring diatas kasur di tengah kedai dan membantu DR melakukan proses persalinan.
Baca Juga: Diklaim Penyebab Kanker, Perusahaan Bedak Ini akan Ganti Rugi hingga Rp 2 T
"Selesai melakukan proses persalinan, WF lalu mengambil bungkusan plastik," ujar Samsul menceritakan keterangan tersangka.
Samsul mengatakan, plastik itu digunakan tersangka WF untuk membungkus bayi yang baru lahir tersebut. Setelah itu, tersangka berjalan membawa bungkusan tersebut ke arah belakang kedainya menuju sungai kuantan.
"Setiba dipinggir sungai lalu tersangka WF ini mengikat bungkusan berisikan bayi tersebut. Setelah terikat lalu tersangka membuang bungkusan tersebut ketengah sungai kuantan dengan cara mengayunkan bungkusan," terangnya.
Usai memastikan hanyut terbawa arus sungai kuantan, tersangka WF kemudian kembali ke kedainya untuk menemui kekasihnya DR. Tersangka WF lalu membantu DR membersihkan sisa darah dari persalinan.
"Setelah itu tersangka WF mengantar DR menggunakan sepeda motor melalui belakang kedainya," ujar Samsul.
Ia juga menyebut, bayi yang diduga hasil hubungan asmara keduanya saat dibuang dalam kondisi masih hidup.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Sosok Misterius yang Titip Bayi ke Nenek Isa di Tangerang
-
Demi Sepatu Baru, Ibu Muda Ini Rela Jual Buah Hatinya Senilai Rp 57 Juta
-
Geger Pria Misterius Titipkan Bayi ke Nenek Isa, Masih Ada Bercak Darah
-
Seorang Bayi Laki-laki Lahir Prematur di Satu Penerbangan Melintasi India
-
Studi: Menghindari Pemberian Susu Formula Turunkan Risiko Asma pada Bayi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar