SuaraBatam.id - Diduga cabuli anak disabilitas berumur 15 tahun, seorang kakek berinisial S (64) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian. Korban saat ini diketahui duduk di kelas 3 SMP Luar Biasa.
Disampaikan, Kelapa Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, Ipda Dasep Dudi Rahmat pelaku adalah tetangga korban.
Berdasarkan penelusuran polisi, pelaku melakukan tindakan bejatnya di tengah sawah sebanyak satu kali.
"Pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan keluarga hanya saja tetangga dengan pelaku dan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali di saung tengah sawah," kata Dasep saat dikonfirmasi suarabanten.id, Selasa (6/10/2020).
Perbuatan bejat pelaku ini dilaporkan langsung oleh keluarga korban usai mengetahui peristiwa yang menimpa korban. Tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan laporan itu 9 September lalu, jajaran PPA Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku pada Senin (6/10/2020) kemarin di Kecamatan Terate, Kabupaten Serang.
"Setelah tim kami Unit PPA menggerebek rumah milik anak dari tersangka di Kragilan, Kabupaten Serang, namun tersangka tidak ditemukan, kemudian kami diantar oleh seoraang dan mengantar anggota ke salah satu tempat tersangka dan menyerahkan tersangka kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M Nandar.
Dalam melakukan aksi bejatnya, Nandar melanjutkan, pelaku membujuk korban untuk menuruti kemauannya dengan imbalan uang Rp5 ribu. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam membunuh korban jika menceritakan aksinya kepada orang lain.
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain," imbuhnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan undang-undang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Kakek 64 Tahun di Pandeglang Cabuli Gadis Disabilitas di Tengah Sawah
-
4 Fakta Menyedihkan Anak Dirogol Ayah Kandung Sejak SD sampai SMA di Kediri
-
Berawal dari Medsos, Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung Terungkap di Kediri
-
14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
-
Oknum Honorer di Batam Gagahi Gadis 15 Tahun Hingga Berkali-kali
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki