SuaraBatam.id - Diduga cabuli anak disabilitas berumur 15 tahun, seorang kakek berinisial S (64) di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian. Korban saat ini diketahui duduk di kelas 3 SMP Luar Biasa.
Disampaikan, Kelapa Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang, Ipda Dasep Dudi Rahmat pelaku adalah tetangga korban.
Berdasarkan penelusuran polisi, pelaku melakukan tindakan bejatnya di tengah sawah sebanyak satu kali.
"Pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan keluarga hanya saja tetangga dengan pelaku dan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali di saung tengah sawah," kata Dasep saat dikonfirmasi suarabanten.id, Selasa (6/10/2020).
Perbuatan bejat pelaku ini dilaporkan langsung oleh keluarga korban usai mengetahui peristiwa yang menimpa korban. Tak butuh waktu lama, setelah mendapatkan laporan itu 9 September lalu, jajaran PPA Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku pada Senin (6/10/2020) kemarin di Kecamatan Terate, Kabupaten Serang.
"Setelah tim kami Unit PPA menggerebek rumah milik anak dari tersangka di Kragilan, Kabupaten Serang, namun tersangka tidak ditemukan, kemudian kami diantar oleh seoraang dan mengantar anggota ke salah satu tempat tersangka dan menyerahkan tersangka kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M Nandar.
Dalam melakukan aksi bejatnya, Nandar melanjutkan, pelaku membujuk korban untuk menuruti kemauannya dengan imbalan uang Rp5 ribu. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam membunuh korban jika menceritakan aksinya kepada orang lain.
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain," imbuhnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan undang-undang tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi
Berita Terkait
-
Kakek 64 Tahun di Pandeglang Cabuli Gadis Disabilitas di Tengah Sawah
-
4 Fakta Menyedihkan Anak Dirogol Ayah Kandung Sejak SD sampai SMA di Kediri
-
Berawal dari Medsos, Kasus Bapak Cabuli Anak Kandung Terungkap di Kediri
-
14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
-
Oknum Honorer di Batam Gagahi Gadis 15 Tahun Hingga Berkali-kali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas