SuaraBatam.id - Pembangunan tower telekomunikasi akan diajukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lingga kepada Telkomsel di desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Dilaporkan Batamnews (jaringan Suara.com), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah bersama Kabid e-government, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Ady Setiawan, bahkan sudah turun langsung melakukan survei ke desa tersebut pada Selasa (6/10/2020).
"Kita turun langsung untuk survei sekalian dokumentasi untuk dikirimkan ke Telkomsel. Memberikan gambaran bahwa di Mamut dan sekitarnya layak dan berpotensi untuk dibangun tower," kata Ady disela-sela kunjungan.
Ia memaparkan, pembangunan tower ini akan diusulkan tahun ni dan dijalankan tahun 2021 nanti. Meski demikian, tidak semua usulan akan diakomodir pada tahun depan.
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud
"Tentu pihak Telkomsel juga ada pertimbangan dan perhitungan disisi Telkomsel. Kalau kita berharap, seluruh desa di Kabupaten Lingga 100 persen dapat mengakses internet," ujarnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, tower paling dekat dengan Desa Mamut saat ini berada di Mengkuning. Ditambah lagi, lokasi Desa Mamut yang dikelilingi bukit membuat sulit menerima jaringan.
Dengan alasan ini, Diskominfo Lingga berharap pihak Telkomsel dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembangunan tower telekomunikasi di desa tersebut.
Berita Terkait
-
Ajang Ini Dorong Pemanfaatan AI demi Masa Depan Digital Indonesia
-
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025
-
Perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang dan Pontianak, Telkomsel Pastikan Jaringan Broadband dan Layanan Berkualitas
-
Program Jajan Online 2024 Berhasil Gaet 1,8 Juta Pelanggan Gunakan Layanan Digital Telkomsel
-
Beli Nomor Hoki Telkomsel dan Kuota 260GB Murah Meriah, Cuma di BRImo!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan