SuaraBatam.id - Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terus bertambah. Salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam.
Berdasarkan dari klaim pihak FSPMI, pekerja yang tergabung dalam serikat tersebut berencana melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari sebagai bentuk protes terhadap RUU yang rencananya akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto menyebut, persiapan aksi mogok massal hingga saat ini terus dipersiapkan.
“Masih sedang persiapan, dan tetap jalan terus,” ujar Suprapto, Senin (5/10/2020).
Ia pula menambahkan, kali ini aksi damai dilakukan di perusahaan tempat bekerja masing-masing. Bukan di kantor Walikota Batam seperti sebelumnya.
Ia menyebutkan aksi mogok kerja massal ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, dari mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait kegiatan kami,” katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengatakan, aksi ini sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, aksi ini tidak hanya untuk kaum buruh dan pekerja saat ini saja melainkan juga untuk anak-anak dan generasi mendatang.
“Bukan hanya kaum buruh saja, tapi seluruh rakyat indonesia. Dan kalau RUU cipta kerja ini tetap disahkan, maka kita akan menjadi jongos dan kuli di negeri sendiri,” kata dia.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: Terima Kasih
Di kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh anggota untuk ikut aksi tersebut, agar dapat menghentikan seluruh proses produksi. Hal ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan Omnimbus Law Cipta Kerja.
“Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan, memakai masker hingga jaga jarak,” pungka Suprapto.
Berita Terkait
-
DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
-
YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
-
Tolak Omnibus Law, Serikat Pekerja Metal Batam Mogok Kerja 3 Hari
-
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
-
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk