SuaraBatam.id - Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terus bertambah. Salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam.
Berdasarkan dari klaim pihak FSPMI, pekerja yang tergabung dalam serikat tersebut berencana melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari sebagai bentuk protes terhadap RUU yang rencananya akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto menyebut, persiapan aksi mogok massal hingga saat ini terus dipersiapkan.
“Masih sedang persiapan, dan tetap jalan terus,” ujar Suprapto, Senin (5/10/2020).
Ia pula menambahkan, kali ini aksi damai dilakukan di perusahaan tempat bekerja masing-masing. Bukan di kantor Walikota Batam seperti sebelumnya.
Ia menyebutkan aksi mogok kerja massal ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, dari mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait kegiatan kami,” katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengatakan, aksi ini sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, aksi ini tidak hanya untuk kaum buruh dan pekerja saat ini saja melainkan juga untuk anak-anak dan generasi mendatang.
“Bukan hanya kaum buruh saja, tapi seluruh rakyat indonesia. Dan kalau RUU cipta kerja ini tetap disahkan, maka kita akan menjadi jongos dan kuli di negeri sendiri,” kata dia.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: Terima Kasih
Di kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh anggota untuk ikut aksi tersebut, agar dapat menghentikan seluruh proses produksi. Hal ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan Omnimbus Law Cipta Kerja.
“Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan, memakai masker hingga jaga jarak,” pungka Suprapto.
Berita Terkait
-
DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
-
YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
-
Tolak Omnibus Law, Serikat Pekerja Metal Batam Mogok Kerja 3 Hari
-
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
-
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025