SuaraBatam.id - Gelombang penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terus bertambah. Salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam.
Berdasarkan dari klaim pihak FSPMI, pekerja yang tergabung dalam serikat tersebut berencana melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari sebagai bentuk protes terhadap RUU yang rencananya akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto menyebut, persiapan aksi mogok massal hingga saat ini terus dipersiapkan.
“Masih sedang persiapan, dan tetap jalan terus,” ujar Suprapto, Senin (5/10/2020).
Ia pula menambahkan, kali ini aksi damai dilakukan di perusahaan tempat bekerja masing-masing. Bukan di kantor Walikota Batam seperti sebelumnya.
Ia menyebutkan aksi mogok kerja massal ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, dari mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait kegiatan kami,” katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia juga mengatakan, aksi ini sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, aksi ini tidak hanya untuk kaum buruh dan pekerja saat ini saja melainkan juga untuk anak-anak dan generasi mendatang.
“Bukan hanya kaum buruh saja, tapi seluruh rakyat indonesia. Dan kalau RUU cipta kerja ini tetap disahkan, maka kita akan menjadi jongos dan kuli di negeri sendiri,” kata dia.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Menko Airlangga: Terima Kasih
Di kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh anggota untuk ikut aksi tersebut, agar dapat menghentikan seluruh proses produksi. Hal ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan Omnimbus Law Cipta Kerja.
“Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan, memakai masker hingga jaga jarak,” pungka Suprapto.
Berita Terkait
-
DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?
-
YLBHI Curiga Omnibus Law Pesanan, Dilakukan Diam-diam oleh Maling
-
Tolak Omnibus Law, Serikat Pekerja Metal Batam Mogok Kerja 3 Hari
-
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
-
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus