SuaraBatam.id - Sejumlah pihak yang menolah pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja terus bertambah. Salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam.
Pekerja yang tergabung dalams erikat tersebut berencana akan melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari sebagai bentuk protes terhadap RUU yang rencananya akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto mengatakan, persiapan aksi mogok massal hingga saat ini terus dipersiapkan.
“Masih sedang persiapan, dan tetap jalan terus,” ujar Suprapto, Senin (5/10/2020).
Ia menuturkan, aksi mogok kerja kali ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan di depan kantor Walikota Batam. Namun, dilakukan di perusahaan masing-masing tempat para pekerja bernaung.
Ia menyebutkan aksi mogok kerja massal ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dari mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait kegiatan kami,” katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
ia menegaskan, aksinya ini sebagai bentuk perlawanan. Karena menurutnya, perlawanan ini tidak hanya untuk kaum buruh dan pekerja saat ini saja melainkan juga untuk anak-anak dan generasi mendatang.
“Bukan hanya kaum buruh saja, tapi seluruh rakyat indonesia. Dan kalau RUU cipta kerja ini tetap disahkan, maka kita akan menjadi jongos dan kuli di negeri sendiri,” kata dia.
Baca Juga: Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja
Di kesempatan yang sama, ia juga mengajak seluruh anggota untuk ikut aksi tersebut, agar dapat menghentikan seluruh proses produksi. Hal ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan Omnimbus Law Cipta Kerja.
“Kami tetap mengedepankan protokol kesehatan, memakai masker hingga jaga jarak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong
-
Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh
-
Buruh Mau Geruduk DPR, Ribuan Personel TNI-Polri hingga Raisa Turun
-
Aliansi BEM Se-Sumsel Sesalkan Kesepakatan RUU Omnibus Law, Ini Tuntutannya
-
Larang Buruh Demo RUU Omnibus Law, Polda: Berangkat ke DPR Bakal Dibubarkan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI