Pantauan Suara.com di lapangan, sedikitnya ada enam titik lokasi judi berkedok game ketangkasan di Kota Pangkalpinang. Meskipun dimasa pandemi Covid-19 aktivitas judi ini tetap buka dari sore hingga tengah malam.
"Saya yang menjaga di sini, tolong jangan diberitakan. Bisalah nanti kami kasih bulanan bang," ujar PR salah - satu pengurus judi berkedok gema ketangkasan di Kota Pangkalpinang.
Sementara Kasubdit Jatantras Dirreskrimum Polda Babel, AKBP Wahyudi menyebutkan jika yang mengeluarkan izin game ketangkasan adalah Pemkot Pangkalpinang.
"Sekarang begini, kalau orang main TimeZon di Ramayana itu, kira-kira sama ngak? Unsur perjudian itu pada saat adanya niat dan penukaran. Makanya itu, saat mereka tidak punya perizinan itulah unsur perjudian terpenuhi," ujar Wahyudi.
Dia mengungkapkan, jika lokasi game ketangkasan tersebut tidak memiliki izin maka yang berhak kelakukan penutupan adalah pemerintah setempat.
"Sama seperti polisi menerbitkan SIM, kira-kira bisa ngak Pol PP tiba - tiba mencabut SIM tentu tidak bisa. Maka itu yang menerbitkan SIM itulah yang mencabut," terangnya.
Dikatakan Wahyu, Polda Babel tetap melakukan monitor bukan hanya di lokasi game ketangkasan tapi juga di lokasi yang dianggap rawan.
"Kita selalu monitor. Jika pada saat ada unsur pidananya disitu baru kita tindak.
Namun ditegaskan Wahyu, jika pada intinya lokasi game ketangkasan tersebut memiliki izin dan telah dilakukan pengecekan oleh Polres Pangkalpinang.
Baca Juga: Bawa Martil dan Siram Air, Aksi Emak-Emak Ngamuk Rusak Tempat Judi
"Sudah di kros cek oleh Polres Pangkalpinang kepada kantor pelayanan satu pintu Pemkot Pangkalpinang. Kalau ada unsur pidananya ya akan kita proses," tegasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur