SuaraBatam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan hak pilih seluruh pasien COVID-19 tetap terpenuhi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Hak pilih pasien COVID-19 yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pilkada 2020 akan diperhatikan. Itu tugas konstitusi yang harus dilaksanakan pada Pilkada Kepri 2020," ujar anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).
Ia juga menyampaikan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengantarkan surat suara kepada pasien COVID-19 untuk dicoblos.
Para petugas KPPS tersebut akan mendatangi kediaman pasien COVID-19 yang tidak bergejala, dan menjalani karantina mandiri.
Baca Juga: Resmi, Ini Nomor Urut 3 Paslon Kontestan Pilkada Sleman
Sementara untuk pasien yang dirawat atau menjalani karantina terpadu di rumah sakit, petugas akan berkoordinasi dengan tim medis sehingga hak suara mereka dapat diakomodasi.
"KPU RI masih menyiapkan kebijakan untuk mengakomodasi pemilih yang tertular COVID-19 yakni kotak suara keliling. Nanti petugas yang mendatangi pemilih tersebut di kediaman mereka atau ke rumah sakit setelah berkoordinasi dengan tim medis," ujarnya, melansir Antara.
Arison menyebut, para petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah agar tidak tertular COVID-19 saat bertugas.
Selain itu mereka juga diberu pengarahan terkait teknis menyampaikan surat suara yang aman terhadap pasien COVID-19.
Seluruh logistik yang dibawa akan dibungkus dengan plastik sehingga dapat disemprot dengan disinfektan sebelum maupun setelah proses pemungutan suara.
Baca Juga: PT LG Electronic Tetap Beroperasi Meski 29 Karyawan Positif Covid-19
"Kami berharap seluruh petugas di lapangan berhati-hati dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dilakukan sesuai protokol kesehatan. Seluruh pemilih akan antre di TPS sehingga tidak terjadi kerumunan massa.
Petugas keamanan maupun Linmas memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Semua barang dan sudut dari tmepat pengambilan suara juga disemprot desinfektan. KPPS juga menyediakan masker untuk pemilih yang kelupaan membawa masker.
"KPU RI menyiapkan kebijakan baru untuk penambahan waktu pemungutan suara dari pukul 07.00-13.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Perpanjangan waktu ini untuk mencegah kerumunan massa. Kami masih menunggu kebijakan ini," katanya.
Anggota KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan KPU Kepri telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah itu sebanyak 1.163.557 orang.
Saat ini, calon pemilih dalam DPS terdiri dari laki-laki sebanyak 582.523 orang dan perempuan 581.034 orang.
DPS di Kepri tersebar di Batam sebanyak 584.691 orang, Kepulauan Anambas 31.625 orang, Natuna 52.810 orang, Lingga 70.594 orang, Tanjungpinang 149.174 orang, Karimun 165.133 orang, dan Bintan 109.530 orang.
"Jumlah pemilih terbanyak di Batam, sama seperti pemilu maupun pilkada sebelumnya," katanya.
Selain itu, menurutnya, calon pemilih tersebut tersebar di 76 kecamatan dan 417 desa atau kelurahan. Sebanyak 76 kecamatan itu meliputi Batam 12 kecamatan, Anambas 10 kecamatan, Natuna 15 kecamatan, Tanjungpinang empat kecamatan, Bintan 10 kecamatan, Lingga 13 kecamatan, dan Karimun 12 kecamatan.
Sementara desa dan kelurahan di Kepri tersebar di Batam sebanyak 64, Anambas 54, Natuna 77, Lingga 82, Karimun 71, Tanjungpinang 18, serta Bintan 51 desa dan kelurahan.
Berdasarkan data yang didapatkan Suarabatamid, jumlah TPS di Kepri mencapai 4.054, tersebar di Bintan sebanyak 351, Tanjungpinang 443, Karimun 554, Lingga 242, Natuna 170, Anambas 119, dan Batam sebanyak 2.175.
Berita Terkait
-
Kalah Pilkada, RK-Suswono Ternyata Dapat Sumbangan Kampanye Terbanyak
-
Berdoa Tak Mau Jadi Kepala Daerah, Dicky Chandra Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Tasikmalaya
-
Resmi Jadi Pejabat, Dicky Chandra Gemetar Disalami Prabowo Subianto di Istana Merdeka
-
Resmi Jabat Wakil Bupati Cianjur, Ramzi: Bukti Artis Bukan Modal Terkenal Saat Pilkada
-
Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra: Saya Sebenarnya Sudah Gak Mau
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan